Perusak Bendera dan Palang Kereta di DIY Dijerat Pasal Berlapis
Polisi menjerat S dengan pasal berlapis KUHP baru atas perusakan bendera dan palang kereta di Bantul-Sleman, ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Taman wisata Kaliurang. - Antara
Harianjogja.com, SLEMAN—Hujan disertai angin yang terjadi pada Minggu (20/10/2024) pagi membuat pohon tumbang di Cangkringan, Sleman. Selain itu kabut tebal juga turun di kawasan Kaliurang.
Di media sosial, ramai diunggah terjadinya fenomena kabut di area Kaliurang. Dalam video jarak pandang terbatas karena adanya kabut.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Sleman, Bambang Kuntoro mengimbau kepada para pengendara untuk berhati-hati ketika kabut terjadi. Langkah pertama, para pengemudi diminta menyalakan lampu kendaraan saat kabut berlangsung.
"Kalau ada kabut pastinya kalau pas mengendara di jalan ya lampu dihidupkan, pastinya itu," katanya, Minggu (20/10/2024).
BACA JUGA: Bantul Kesulitan Regenerasi Nelayan, Anak Muda Ogah Melaut
Langkah yang kedua, pengendara diminta agar tidak melaju kencang saat cuaca berkabut. Bambang mengimbau pengendara untuk melaju pelan-pelan karena jarak pandang terbatas.
"Yang kedua hati-hati enggak usah cepat-cepat, karena jarak pandang kan terbatas, pastinya itu. Jadi hati-hati jarak pandang terbatas lampu hidupkan," katanya.
Lebih lanjut Bambang menjelaskan bila fenomena kabut di Kaliurang merupakan kejadian yang biasa terjadi. Fenomena tersebut bisa disikapi dengan kewaspadaan dan kehati-hatian.
"Itu hal yang biasa terjadi di daerah Kaliurang ketika cuaca seperti ini dan itu bukan bencana, itu [fenomena] alam. Disikapinya kita hati-hati saja, waspada kalau mau arah ke sana, enggak usah banter-banter," tegasnya.
Selain kabut, hujan dan angin juga menicu kejadian pohon tumbang di Karanggeneg, Umbulharjo, Cangkringan sekitar pukul 11.00 WIB. Pohon akasia berdiameter 35 senti lapuk, batangnya ambruk dan menutup akses jalan.
"Saat terjadi hujan ringan salah satu batang pohon patah menutup akses jalan dan menimpa jaringan listrik rumah tangga," ungkap Bambang.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun jaringan listrik rumah tangga terdampak akibat insiden ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polisi menjerat S dengan pasal berlapis KUHP baru atas perusakan bendera dan palang kereta di Bantul-Sleman, ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Gempa magnitudo 6,2 mengguncang Parigi Moutong. BPBD menyebut belum ada laporan rumah warga rusak, tetapi plafon dan dinding kantor PU terdampak.
Gubernur NTT Melki Laka Lena menetapkan status tanggap darurat gempa selama 14 hari, mulai 15 hingga 28 Agustus 2026.
PLN siagakan 45.000 personel dan cadangan daya 9 GW untuk mengamankan kelistrikan nasional saat HUT ke-81 RI.
Dua desainer kebaya dari DIY lolos tingkat regional Fatmawati Trophy 2026 dan akan bersaing di tingkat nasional di Bali pada Oktober 2026.
Gempa NTT M7,7 membuat lebih dari 5.000 warga mengungsi. Tiga kabupaten menetapkan status tanggap dan siaga darurat.