AI Tak Hanya Hapus Pekerjaan, 41 Juta Posisi Bisa Muncul
Riset McKinsey memproyeksikan 41 juta permintaan pekerjaan hingga 2035, meski otomatisasi dapat menekan 36 juta posisi di AS.
Borgol tahanan/tersangka - ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, BANTUL–Polres Bantul akhirnya menetapkan sopir truk molen, S, 49, sebagai tersangka atas kecelakaan kereta Taksaka di perlintasan kereta api, Sedayu, Bantul, Rabu (25/9/2024) lalu.
Polisi mengenakan pasal 310 ayat 2 KUHP kepada warga Purwodadi, Purworejo, Jawa Tengah tersebut dengan ancaman pidana maksimal satu tahun dan denda Rp2 juta.
"Hari ini, kami tetapkan sopir truk jadi tersangka atas insiden kecelakaan antara kereta api Taksaka relasi Stasiun Gambir Jakarta-Stasiun Tugu dengan kendaraan truk molen atau pengaduk semen," kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, di Mapolres Bantul, Selasa (22/10/2024).
Menurut Jeffry, S, ditahan setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan memeriksa sebanyak 8 saksi, termasuk sopir truk molen yang saat ini ditetapkan menjadi tersangka. Adapun insiden kecelakaan antara kereta api Taksaka relasi Stasiun Gambir Jakarta-Stasiun Tugu dengan kendaraan truk molen atau pengaduk semen itu terjadi pada Rabu (25/9/2024).
Awalnya, penjaga palang pintu menutup jalur karena melihat ada sinyal kereta akan melintas. Namun, pada saat palang pintu hendak ditutup ada kendaraan truk molen yang dikemudikan oleh S, warga Purwodadi, Purworejo, Jawa Tengah menerobos dan terjebak sehingga temperan itu tak bisa dihindari. Padahal, kata Jeffry, penjaga palang pintu sempat memberikan kode bahaya untuk masinis.
"Karena jaraknya terlalu dekat sehingga tabrakan tidak bisa dihindari," kata Jeffry.
Akibat kecelakaan itu, ungkap Jeffry, lokomotif Taksaka mengalami kerusakan pada sisi depan. Begitu juga gerbong yang berdekatan dengan lokomotif juga penyok.
Sementara, truk molen mengalami kerusakan cukup parah hingga terguling di pinggir lintasan. Kecelakaan tersebut juga mengakibatkan gardu jaga JPL roboh diterjang truk yang terpental.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, Jeffry mengatakan, S mengaku kejadian truk molen kereta api di perlintasan Gubug, Argosari, Sedayu, Bantul, karena S tidak melihat adanya tanda peringatan palang perlintasan.
"Dia mengaku tidak melihat adanya tanda peringatan palang. Sedangkan keterangan dari penjaga perlintasan, dirinya sempat meminta sopir truk untuk menabrak palang pintu dan cepat tanggap memberi isyarat bahaya kepada masinis kereta," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Riset McKinsey memproyeksikan 41 juta permintaan pekerjaan hingga 2035, meski otomatisasi dapat menekan 36 juta posisi di AS.
Jadwal SIM Keliling Jogja Oktober 2026 tersedia di sejumlah lokasi. Simak jam layanan dan syarat perpanjangan SIM A serta SIM C.
Nakhoda KM Virgo Transport 8 berinisial AY ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait tenggelamnya kapal di perairan Laut Jawa.
Nanang Hendarno resmi menjadi Dirut Telkom menggantikan Dian Siswarini. Simak profil dan susunan terbaru Direksi serta Komisaris Telkom.
Jadwal KRL Jogja-Solo 1 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan dari Jogja ke Palur. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Antrean Ketapang-Gilimanuk mencapai 17 km. ASDP mengoperasikan 26 kapal, tetapi kapasitas dermaga masih menjadi kendala.