Sah! Y. Gustan Ganda, Ketua Definitif DPRD Sleman Periode 2024-2029
Advertisement
SLEMAN—Penantian panjang siapa yang akan menjabat sebagai Ketua DPRD Sleman terjawab. Politisi PDI Perjuangan, Y. Gustan Ganda, ST ditetapkan dan dilantik menjadi Ketua Definitif DPRD Sleman Periode 2024-2029 pada Selasa (22/10/2024).
Gustan dilantik bersama tiga Wakil Ketua DPRD Sleman lainnya, yakni Ani Martanti, S.T. dari Partai Kebangkitan Bangsa, sebagai Wakil Ketua I, H. Hasto Karyantoro, S.IP. dari Partai Keadilan Sejahtera, sebagai Wakil Ketua II, H.R. Sukaptana, S.H. dari Partai Gerindra, sebagai Wakil Ketua III.
Advertisement
Usai pelantikan, Ganda sapaan akrabnya merasa lega dan senang karena dengan pelantikan pimpinan definitif maka tugas, fungsi dan kewenangan DPRD Sleman akan berjalan normal. "Setelah [pelantikan] ini, ada tugas besar yang ada di depan. Saya berharap bisa menjalankan tugas ini secara tepat. Tepat waktu, tepat aturan, tepat anggaran dan tepat sasaran," kata Ganda.
Pria kelahiran Sleman, 8 Agustus 1976 lalu itu pun berucap setelah pelantikan pimpinan definitif ia akan segera melaksanakan tugas-tugas sebagai Ketua DPRD Sleman. "Yang pertama dilakukan adalah penetapan alat kelangkapan (Alkap) DPRD Sleman. Besok Rabu (hari ini) tanggal 23 Oktober kami akan menggelar Paripurna Alkap. Sebab ini awal syarat kami bisa membahas APBD. Jadi kami langsung kerja," katanya.
Untuk itu, Ganda meminta agar seluruh Fraksi (partai politik) di DPRD Sleman segera menyusun dan menempatkan anggota terbaiknya baik di komisi-komisi maupun di badan-badan. "Setelah itu kami sahkan setelah dipilih pimpinannya (komisi dan badan), harapannya secara musyawarah mufakat. Baru pada Kamis, kami gelar rapat Bamus (badan musyawarah) untuk menentukan jadwal hingga pengesahan APBD Sleman 2025," katanya.
Lulusan S1 Universitas Atma Jaya Yogyakarta ini mengatakan bahwa pada tanggal 12 Agustus 2024, 50 anggota DPRD Kabupaten Sleman telah dilantik. Transformasi kelembagaan DPRD Sleman dalam menyesuaikan dengan dinamika politik dan sosial merupakan upaya Bangsa Indonesia untuk membangun demokrasi yang berkeadaban dan berlandaskan Pancasila.
"DPRD Sleman memiliki tantangan dan tuntutan yang harus dijawab oleh Anggota DPRD Sleman periode 2024-2029 sesuai fungsinya. Harapan rakyat kepada kita adalah dapat menggunakan fungsi untuk memberikan jalan bagi rakyat untuk hidup sejahtera sehingga rakyat merasakan kehadiran Pemerintahan Kabupaten Sleman," katanya.
Lebih lanjut, kata Ganda, Anggota DPRD Sleman sesuai dengan Undang-Undang Pemilu lahir dari proses politik yang dipengaruhi oleh dinamika politik. "Tugas kita bukan menyibukkan dengan wacana politik. Tugas yang ada dipundak kita adalah mengubah gagasan politik ideologis menjadi keputusan politik pembangunan di segala bidang kehidupan untuk mencapai adil dan makmur bagi seluruh rakyat," katanya.
DPRD Sleman, sambungnya, tetap berkomitmen mendudukkan kepentingan Negara dan Bangsa seperti dalam Sumpah Janji jabatan yang diucapkan. Fungsi DPRD Sleman harus dilaksanakan konstitusional, bermartabat, berintegritas dan dekat dengan rakyat sehingga prinsip demokrasi sungguh-sungguh dijalankan. "Kami ikut berperan penting dalam membangun peradaban demokrasi yang semakin berkedaulatan rakyat. DPRD Sleman wajib memperkuat persatuan dan gotong-royong menuju Sleman sejahtera," katanya.
Berbagai hal yang terkait dengan urusan rakyat ditangani DPRD Kabupaten Sleman melalui fungsi-fungsinya. Fungsi Legislasi diarahkan untuk membentuk peraturan daerah yang dapat memberikan jalan bagi warga Kabupaten Sleman memperoleh kesejahteraannya dan memberikan percepatan pembangunan Kabupaten Sleman.
Fungsi Anggaran dijalankan bersama Eksekutif untuk memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dapat menopang tugas penyelenggaraan Pemerintahan di berbagai bidang. DPRD Sleman dalam menjalankan fungsi anggaran memastikan belanja yang berkualitas yang dilaksanakan melalui dinas, subsidi dan bantuan tepat sasaran, efektivitas program perlindungan sosial, serta peningkatan pemerataan pembangunan.
DPRD Sleman, lanjut Ganda terus akan mempertajam untuk memastikan uang rakyat digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat sehingga hidup rakyat semakin sejahtera. "Ke depan APBD perlu diperkuat dalam menyelesaikan masalah lingkungan hidup, pangan, pendidikan, ketimpangan pendapatan, kemiskinan, sumber daya manusia serta pemerataan pembangunan wilayah yang berkeadilan," katanya.
Untuk itu, Fungsi Pengawasan DPRD Sleman diarahkan untuk meningkatkan kinerja Pemkab dalam melaksanakan Undang-Undang dan dalam menjalankan urusan pelayanan umum kepada warga Sleman. Dengan demikian, warga Sleman merasakan kehadiran pemerintah dalam kehidupannya.
"Saya mengajak seluruh anggota DPRD Sleman masa jabatan 2024-2029 agar terus berupaya dan bekerja keras berangkat pagi bahkan sampai malam untuk menyerap segala permasalahan warga Sleman. Semua kerja keras itu hanya rakyatlah yang akan menilai. DPRD Sleman dituntut untuk semakin cepat bertindak dalam merespon masalah masyarakat dan juga dituntut untuk selalu dekat dan berpihak kepada rakyat," harapnya.
Kemudian, lanjut Ganda, DPRD Sleman diharapkan memiliki kehormatan sesuai kedudukannya serta berperilaku dengan memperhatikan rasa kepatutan dan keadilan sosial. DPRD Sleman juga akan selalu terbuka dengan berbagai masukan sehingga dapat meningkatkan kinerja sebagai wakil rakyat yang menjalankan amanah rakyat.
"Kepada yang terhormat Anggota DPRD Sleman Masa Jabatan 2024-2029, kami atas nama Pimpinan DPRD Sleman menyampaikan selamat bekerja dan berjuang dalam mengabdikan diri bagi kepentingan rakyat dan negara," katanya. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kena OTT KPK, Gubernur Bengkulu Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Kampanye Pilkada Kulonprogo Rampung, Logistik Siap Dikirim
- Begini Komitmen Paslon Pilkada Jogja untuk Mewujudkan Birokrasi Bersih Tanpa Korupsi
- 50 Kepala Dukuh Perempuan Kulonprogo Ikut Pendidikan Politik
- Ini Dia 3 Karya Budaya Indonesia yang Diusulkan Masuk Menjadi WBTb ke UNESCO
- Ini Kegiatan Kampanye Terakhir Ketiga Calon Wali Kota Jogja Jelang Masa Tenang
Advertisement
Advertisement