Advertisement
Update Kasus Mbah Tupon, Kapolda DIY: Tiga Tersangka Ditahan Hari Ini

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Polda DIY terus mengusut kasus dugaan mafia tanah dengan korban Tupon, 68, warga Bantul, beberapa waktu lalu. Saat ini Polisi telah menetapkan sebanyak tujuh tersangka, tiga diantaranya telah ditahan.
Kapolda DIY, Brigjen Pol Anggoro Sukartono, menjelaskan pihaknya telah menahan tiga tersangka. “Ada tujuh tersangka, yang tiga ditahan hari ini. Yang lain masih dalam pemanggilan,” ujarnya kepada media, Rabu (18/6/2025).
Advertisement
BACA JUGA: Kuasa Hukum Mbah Tupon Sebut Ada 7 Tersangka
Ketiga tersangka yang ditahan yakni berinisial BB, TR dan VT.
“Menurut penilaian penyidik diperlukan penahanan untuk mempercepat proses sehingga yang bersangkutan bisa diselesaikan pemeriksaannya sesuai dengan harapan masyarakat,” katanya.
Ia belum mengetahui secara detail peran ketiga tersangka yang ditahan tersebut, namun dipastikan semuanya terlibat dalam kasus ini. “Saya belum tahu peranannya. Tapi semua terlibat dalam kasus,” ungkapnya.
Tujuh tersangka tersebut semuanya terlapor dalam Laporan Polisi No. 248/2025. Polisi masih terus mendalami kasus dugaan mafia tanah ini untuk menentukan peran masing-masing tersangka dan pasal yang dikenakan.
Seperti diketahui, Mbah Tupon, warga Pedukuhan Ngentak, Bangunjiwo, diduga menjadi korban penggelapan sertifikat tanah. Sertifikat tanah miliknya seluas 1.655 meter persegi diketahui beralih nama menjadi milik orang lain.
Sertifikat itu juga dijadikan agunan kredit sebesar Rp1,5 miliar di sebuah lembaga keuangan tanpa sepengetahuannya. Kasus mafia tanah tersebut kemudian dilaporkan keluarga Mbah Tupon ke Polda DIY untuk mendapatkan keadilan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki Lontarkan Abu dan Kerikil Panas, BNPB: Tak Ada Laporan Korban Jiwa
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Pemerti Code di Jogja Melatih Anak Cintai Sungai dan Kenalkan Bank Sampah
- Pengembangan Laguna Pantai Depok, Bakal Ada Fasilitas Wisata Air hingga Amfiteater
- Jalur Trans Jogja Sampai Terminal Wates Kulonprogo Sulit Terealisasi, Ini Kendalanya
- 59 Lansia di Sleman Menerima Bantuan Logistik dan Dana Peningkatan Kesejahteraan
- Polemik Mafia Tanah di Bantul, Mbah Tupon Digugat Rp500 Juta
Advertisement
Advertisement