Advertisement
Bawaslu Bantul Beri Perlindungan Kerja kepada Pengawas Pilkada

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Untuk memastikan perlindungan kerja bagi pengawas Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul telah melakukan penandatanganan kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
"Perlindungan kerja bagi pengawas ini dirasakan penting mengingat ritme kerja pengawas cukup tinggi terutama di masa-masa pengawasan kampanye sampai dengan penghitungan suara," kata Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho di Bantul, Jumat (25/10/2024).
Advertisement
Menurut dia, jaminan kecelakaan kerja ini akan diberikan kepada seluruh jajaran pengawas mulai dari panitia pengawas kecamatan (panwascam) beserta sekretariat, pengawas desa atau kelurahan serta pengawas tingkat tempat pemungutan suara (TPS).
Dia mengatakan, untuk pengawas tingkat kecamatan dan pengawas desa jaminan kecelakaan kerja akan diberikan selama empat bulan.
"Sedangkan untuk pengawas TPS jaminan kecelakaan kerja akan diberikan selama dua bulan," katanya.
Dia mengatakan, jumlah pengawas ad hoc dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Bantul yang akan diberikan jaminan kecelakaan kerja dari lembaga pemerintah tersebut sebanyak 1.715 petugas.
BACA JUGA: Jembatan Tulung di Perbatasan Sleman-Klaten Dibuka Lebih Cepat
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta Rudi Susanto mengatakan perlindungan kerja bagi pengawas pemilu ini sesuai Surat Edaran Mendagri Nomor 400.5.7/4295/SJ tertanggal 3 September 2024 perihal perlindungan jaminan sosial berupa jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) bagi badan ad hoc KPU dan Bawaslu.
Dia mengatakan, nantinya pengawas pemilihan tersebut akan diberikan jaminan pembiayaan apabila mengalami kecelakaan kerja saat sedang menjalankan tugas pengawasan.
Selain itu, kata dia, apabila ada petugas yang meninggal dunia, maka BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan jaminan kematian yang akan diterimakan kepada ahli waris.
"Melalui jaminan kecelakaan kerja ini harapannya pengawas pemilihan di Bantul akan lebih tenang dan aman dalam menjalankan tugas pengawasannya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Korupsi Rp377 Miliar, Dirut Indofarma Arief Pramuhanto Divonis 10 Tahun Penjara
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal dan Lokasi Penjemputan Penumpang Bus Sinar Jaya Malioboro ke Parangtritis Senin 16 Juni 2025
- Jadwal Terbaru SIM Keliling di Kulonprogo Berlaku Mulai Senin 16 Juni 2025
- Jadwal Kereta Bandara Xpress Hari Ini Senin 16 Juni 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Wates dan YIA
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Senin 16 Juni 2025
- Prakiraan Cuaca Hari Ini Senin 16 Juni 2025: DIY Hujan Ringan
Advertisement
Advertisement