Advertisement
Persiapan Debat Perdana Pilkada Sleman, Jumlah Undangan Setiap Paslon Dibatasi 30 Orang
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—KPU Sleman dijadwalkan menggelar debat pertama yang menghadirkan calon bupati, Minggu (27/10/2024). Jumlah simpatisan masing-masing pasangan calon dibatasi hanya sebanyak 30 orang.
Anggota KPU Sleman Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Huda Al Amna mengatakan selama masa kampanye akan ada tiga kali penyelenggaraan debat. Rencananya, debat pertama menghadirkan calon bupati diselenggarakan pada 27 Oktober 2024.
Advertisement
Adapun debat kedua menghadirkan calon wakil bupati yang akan diselenggarakan 3 November 2024. Sedangkan debat pamungkas akan menghadirkan calon bupati dan wakil bupati diselenggarakan di 12 November 2024. “Semua akan disiarkan di TV. Untuk debat ketiga ada perubahan jadwal dari awalnya 10 November diuban menjadi 12 November,” kata Huda, Jumat (25/10/2024).
Pihaknya sudah mulai mempersiapkan untuk kelancaran pelaksanaan debat yang pertama. Untuk sisi tema akan mengambil pembahasan tentang kesejahteraan rakyat, ekonomi dan sumber daya alam.
Selain menyiapkan dari sisi teknis agar debat berjalan dengan lancar, juga ada persiapan lain terkait dengan penonton yang hadir di studio. Direncananya, jumlah yang hadir akan dibatasi karena setiap pasangan calon hanya mendapatkan jatah undangan sebanyak 30 orang. “Dibatasi hanya 30 orang. Ini sudah termasuk untuk calon hingga anggota keluarga dari calon bupati maupun wakil bupati,” katanya.
Di sisi lain, Huda juga mengakui bahwa ada koordinasi dengan pihak keamanan untuk mengantisipasi adanya masa dukungan dari pasangan calon. Hal ini berkaca pada penyelenggaraan pengambilan nomor urut ada Arakan massa dari pendukung masing-masing calon. “Ini tetap harus diantisipasi, makanya kita lakukan koordinasi dengan pihak keamanan. Tujuannya, agar pelaksanan debat dapat berjalan dengan lancar,” katanya.
BACA JUGA: Pasangan Calon di Pilkada Jogja Mulai Bersiap Menghadapi Debat Perdana
Anggota KPU Sleman, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilihan, Noor Aan Muhlishoh mengatakan, mulai 25 September lalu sudah memasuki tahapan kampanye. Rencananya kampanye selesai pada 23 November 2024. “Ada waktu kampanye selama 60 hari,” katanya.
Untuk pelaksanaan kampanye terdiri dari tiga, yakni rapat umum, pertemuan terbatas dan tatap muka. Untuk rapat umum, masing-masing pasangan calon hanya mendapatkan jatah satu kali, sedangkan kegiatan pertemuan terbatas dan tatap muka bisa dilakukan setiap hari. “Ketentuan dalam kampanye sudah diatur dalam PKPU No.13/2024,” kata Aan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Menengok Lagi Kisah Ribuan Prajurit Terakota Penjaga Makam Raja di Xian China
Advertisement
Berita Populer
- Mengenal Jogja Lebih Dekat lewat Jogja Menyapa dan Gebyar Inovasi
- Pemda DIY Perkuat Pelestarian Sumbu Filosofi lewat Analisis Dampak Warisan Budaya
- Alkap Dewan Resmi Terbentuk, DPRD Bantul Siap Bekerja
- Cegah Terjadinya Korupsi, KPK Meminta Pemerintah Daerah se DIY Mengoptimalkan Mal Pelayanan Publik
- Peringati Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2024, Yakkum Luncurkan Buku Panduan Terkait Desa Ramah Kesehatan Jiwa
Advertisement
Advertisement