Advertisement

Satpol PP Sleman Janji Tertibkan Peredaran Miras

David Kurniawan
Minggu, 27 Oktober 2024 - 14:57 WIB
Sunartono
Satpol PP Sleman Janji Tertibkan Peredaran Miras Ilustrasi. - Harian Jogja/Nina Atmasari

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Kepala Satpol PP Sleman, Shavitri Nurmala Dewi menegaskan komitmennya untuk menggalakkan penertiban peredaran minuman keras. Hal ini dikarenakan peredarannnya dinilai sudah sangat meresahkan di Masyarakat.

“Beberapa waktu lalu sudah melakukan penertiban dan berhasil menyegel puluhan tempat berjualan miras. Tapi, kami tidak behenti disitu karena upaya penertiban akan terus dilakukan,” kata Shavitri, Ahad (27/10/2024).

Advertisement

Dia menjelaskan, penertiban mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) No.8/2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol serta Pelarangan Minuman Oplosan. Meski demikian, Shavitri mengakui bahwa penertiban difokuskan pada peredaran miras oplosan dan penjual yang tidak memiliki izin.

BACA JUGA : Gelar Demo soal Peredaran Miras, FUI DIY: Pemerintah Tak Bertindak, Kami yang Akan Bergerak

“Dua ini yang jadi sasaran utama penertiban, meski toko-toko yang berizin juga tidak luput dari pengawasan menyangkut masa berlakuknya izin. Yang jelas, untuk oplosan dan toko ilegal akan jadi prioritas utama dalam penindakan,” katanya.

Ia berpendapat keberadaan toko penjual miras tak berizin merupakan pemicu maraknya peredaran di Masyarakat. Di sisi lain, harganya juga lebih murah sehingga dapat menyasar ke kalangan anak remaja.

“Saya memergoki sendiri ada anak SMP yang mau membeli, tapi saya cegah sehingga mereka kabur saat saya ingatkan. Jadi, kami komitmen untuk menertibkan peredaran miras maupun minuman oplosan,” katanya.

Sebelumnya, Kapolresta Sleman Kombes Yuswanto Ardi mengajak seluruh elemen Masyarakat untuk memerangi peredaran miras illegal. Hal ini sebagai upaya menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban lingkungan di wilayah Bumi Sembada.

“Peredarannya semakin meresahkan karena sudah banyak ormas keagamaan yang mengadukan terkait dengan peredaran miras,” kata Ardi, Rabu (23/10/2024).

Menurut dia, peredaran miras illegal tidak bisa dianggap sepele karena bisa makin mengganggu tata kehidupan bermasyarakat, khususnya di wilayah padat penduduk. Oleh karena itu, upaya pemberantasan terus dilakukan.

“Tindakan pencegahan atau preemtif dan preventif harus dilakukan. Untuk pelaksanaannya harus melibatkan semua pihak agar hasilnya lebih optimal,” katanya.

Oleh karena itu, Ardi meminta peran dari Masyarakat untuk berperan dalam upaya pencegahan. Sebagai contoh, orang tua atau ibu-ibu bisa melakukan pengawasan agar anak tidak salah pergaulan sehingga terhindar dari bahaya miras.

BACA JUGA : Peredaran Miras Makin Merebak, Polresta Jogja Musnahkan 2.030 Botol Miras

Di sisi lain, sambung dia, pihak sekolah juga dapat memberikan edukasi terkait dengan bahaya miras dari sisi kesehatan dan lainnya. “Semua ada perannya dan kalau bisa mengambil peran tersebut maka kolaborasi ini menjadi senjata tak terkalahkan dalam memerangi peredaran miras di lingkungan masing-masing,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Zarof Ricar Jadi Makelar Kasus Pengadilan dengan Perolehan Dugaan Suap Nyaris Rp1 Triliun, Begini Respons MA

News
| Minggu, 27 Oktober 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Makanan Ramah Vegan

Wisata
| Minggu, 27 Oktober 2024, 08:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement