Pembangunan Penangkaran Penyu Diusulkan di Pantai Trisik, Lahannya 1.000 Meter Persegi
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Pemkab Kulonprogo mengusulkan lokasi pembangunan sebagai tempat penangkaran penyu untuk mendukung konservasi satwa dilindungi itu ke Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) DIY. Usulan itu disebabkan lokasi penangkarannya kini sudah rusak akibat abrasi.
Kerusakan bangunan penangkaran penyu akibat abrasi itu puncaknya terjadi pada pertengahan Oktober lalu yang menyebabkan pondasinya ambrol. Gelombang tinggi yang terjadi di Samudra Hindia itu memantik abrasi yang lebih besar.
Advertisement
Usulan pembangunan tempat penangkaran penyu itu sudah dilayangkan DKP Kulonprogo beberapa bulan lalu. Dalam usulannya juga diberikan pilihan untuk menggunakan lahan seluas 1.000 meter persegi di dekat Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Trisik.
BACA JUGA: Pengembangan Industri, Disdagin Kulonprogo Keluarkan Inovasi Canting Cap Batik Motif Baru
Kepala DKP Kulonprogo, Trenggono Trimulyo menerangkan lahan itu berstatus Pakualaman Ground yang sudah mendapat izin Paniti Kismo untuk digunakan Pemkab Kulonprogo. "Izinnya dulu untuk TPI Trisik tapi saat pembangunan ternyata masih tersisa lahannya, sisanya 1.000 meter persegi bisa digunakan untuk penangkaran dan konservasi penyu lekang ini," paparnya, Senin (28/10/2024).
Trenggono menerangkan kewenangan pembangunan penangkaran penyu itu hanya dimiliki DKP DIY sesuai Undang-undang No.32/2024 tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistem yang merubah peraturan sebelumnya. "Kewenangan konservasi penyu dipegang oleh DKP di tingkat provinsi, kami juga masih menunggu kelanjutan usulan kami tersebut," terangnya.
Sebelumnya konservasi penyu lekang di pesisir selatan Bumi Binangun, jelas Trenggono, dilakukan swadaya oleh kelompok warga. "Kami juga mengapresiasi apa yang sudah dilakukan masyarakat itu untuk menjaga penyu agar tetap lestar," katnaya.
BACA JUGA: Semua Wilayah di Kulonprogo Disasar Pelatihan Vaksinasi Ikan
Sementara Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Kulonprogo, Wakhid Purwosubiyantoro menegaskan komitmen lembaganya untuk memfasilitasi upaya-upaya masyarakat dalam konservasi penyu ini. "Komitmen ini kami upayakan dengan menyediakan lahan itu, yang kami harapkan dapat lebih maksimal dan tahan abrasi karena lokasinya di seberang jalan," paparnya.
Jika DKP DIY mengabulkan usulan pembangunan tempat penangkaran penyu di sekitar Pantai Trisik itu, jelas Wakhid, pihaknya akan mindak lanjuti perizinan penggunaan lahan tersebut untuk upaya konservasi itu. "Serat Palilah sudah ada untuk Pemkab Kulonprogo tinggal izin lebih detailnya untuk peruntukan penangkaran penyu," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Puncak Musim Hujan Diprediksi Terjadi pada November 2024 hingga Februari 2025
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Korban Apartemen Malioboro City Syukuri Penyerahan Unit, Minta Kasus Tuntas
- Tak Gelar Kampanye Akbar Pilkada Sleman, Tim Paslon Harda-Danang Bikin Kegiatan Bermanfaat di 17 Kapanewon
- Kembali Aktif Setelah Cuti Kampanye, Ini Pesan KPU Kepada Bupati Halim dan Wabup Joko Purnomo
- Semarak, Ratusan Atlet E-Sport Sleman Bertarung di Final Round E-Sport Competition Harda-Danang
- Tahun Ini Hanya Digelar Sekali, STTKD Mewisuda 691 Lulusan
Advertisement
Advertisement