Pengawasan Parkir Kulonprogo Rutin Dilakukan Dishub, Tiap Bulannya Hasilkan Rp20 Juta
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO--Pengawasan parkir di seluruh Bumi Binangun rutin dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) pada total 87 titik setiap bulannya. Selain pengawasan rutin tiap bulannya juga dilakukan penarikan retribusi yang rata-rata menghasilan Rp20 juta untuk jadi pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala Seksi Perparkiran Dishub Kulonprogo, Domingos Soares menjelaskan pada Selasa (29/10/2024) bahwa seluruh titik parkir di wilayahnya itu dikelola oleh kelompok masyarakat. Lokasi parkir yang menyumbang PAD paling besar berada di Alun-alun Wates dan Pasar Wates.
BACA JUGA: Resmi Dibentuk, Sekber Pariwisata Diminta Bereskan Masalah Tarif Nuthuk di Sektor Wisata
Domingos menjelaskan hampir tidak ada kendala atau masalah yang muncul dari pengelolaan parkir di Kulonprogo tersebut. "Juru parkir yang ada cukup taat peraturan, tidak ada yang melebih tarif dan semuanya tertib," terangnya.
Kendala yang ada hanya terkait juru parkir yang tak mengenakan rompi saat bertugas yang diberikan Dishub Kulonprogo dan telat menyetor retribusi bulanan. "Tidak pakai rompi karena panas atau kelupaan, kalau telat menyetor retribusi biasanya karena saking sibuknya karena parkirnya ramai," ungkap Domingos.
Tiap bulan rata-rata total retribusi parkir dari 87 titik itu, jelas Domingos, sebesar Rp20 juta. "Paling banyak itu Alun-alun Wates dan Pasar Wates, rata-rata Rp2 juta per bulan," terangnya.
Sementara itu Kepala Bidang Angkutan dan Parkir Dishub Kulonprogo Sri Wahyuniarto menerangkan target PAD dari sektor parkir sekitar Rp600 juta pada 2024 ini. Hingga Oktober ini ia mengklaim penyetoran retribusi sudah sesuai jalur targetnya.
Target retribusi parkir ini naik hampir dua kali lipat pada 2024 yang tahun sebelumnya hanya sekitar Rp390 juta. Kenaikan ini disebabkan perubahan tarif parkir dalam Perda No.6/2023 tentang Retribusi.
Hampir setiap jenis tarif parkir naik di Kulonprogo, lanjut Wahyu, yang dapat diterima dengan baik oleh masyarakat. "Seperti sepeda motor itu dulu Rp1.000 sekarang Rp2.000, lalu kendaraan roda empat kecil itu dulu Rp2.000 jadi Rp3.000, kenaikan ini diterima karena kami komunikasikan dengan baik sehingga target PAD juga on the track," tandansya.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jelang Pilkada Sleman, Harda-Danang Gelar Silaturahmi dengan Ponpes Wahid Hasyim
- Jadwal dan Lokasi Bus SIM Keliling Kota Jogja Kamis 21 November 2024
- Jalur Trans Jogja ke Sejumlah Mall dan Kampus di Jogja
- Jadwal SIM Keliling Bantul Kamis 21 November 2024: Di Polsek Srandakan
- Jadwal Pemadaman Listrik di Kota Jogja, Sleman, Bantul dan Gunungkidul, Kamis 21 November 2024, Cek Lokasi Terdampak di Sini
Advertisement
Advertisement