Advertisement
Universitas Proklamasi 1945 Diincar Pengembang, Pembina Yayasan: Kampus Ini Tidak Dijual
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Belakangan santer beredar kabar bahwa Universitas Proklamasi 45 (UP45) Jogja akan dijual. Kabarnya, sejumlah investor realestat banyak mengincar lahan lokasi kampus yang berada di Tambak Bayan, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Sleman tersebut.
Ketua Dewan Pembina Yayasan UP45 Usamah Said menegaskan bahwa kampus ini tak akan dijual dan akan terus dipertahankan sebagai warisan berharga dari para pejuang Angkatan 45.
Advertisement
Didirikan pada 1965 oleh para pahlawan revolusi, UP45 telah menjadi simbol semangat perjuangan dan nasionalisme. Kampus ini bahkan telah ditetapkan sebagai Monumen Aktif oleh Presiden Suharto pada 1995.
Namun, seiring berjalannya waktu, lokasi strategis UP45 banyak diincar. Nilai aset tanah kampus yang diperkirakan mencapai Rp150 miliar membuat banyak pihak tergiur untuk mengakuisisi lahan tersebut.
Usamah Said mengungkapkan kekhawatirannya akan adanya upaya-upaya untuk mengkomersialkan aset kampus demi keuntungan pribadi. "Beberapa pengembang dan pengusaha real estate telah menunjukkan minat yang sangat besar terhadap lahan kampus ini," ujarnya, Rabu (30/10/2024).
Usamah Said dengan tegas melarang segala bentuk transaksi jual beli aset UP45. Dia juga mengingatkan pihak-pihak yang terlibat dalam upaya tersebut untuk menghentikan segala aktivitas yang dapat merugikan kepentingan kampus. "Saya telah menerima amanah langsung dari para pendahulu untuk menjaga kelestarian UP45. Oleh karena itu, saya akan melakukan segala upaya untuk melindungi kampus ini," ujarnya.
BACA JUGA: Pengenalan Kampus Digelar untuk Motivasi Maba Berwawasan Global
Ketua Ikatan Alumni Universitas Proklamasi (Ikamasi) Jecky Latuperisa menyebut dalam menghadapi ancaman ini, peran masyarakat sipil menjadi sangat penting. Alumni UP45, civitas academica, dan masyarakat luas diharapkan dapat bersatu untuk mempertahankan keberadaan kampus ini.
"Pemerintah diharapkan dapat mengeluarkan kebijakan yang tegas untuk mencegah terjadinya alih fungsi lahan kampus menjadi kawasan komersial. Selain itu, pemerintah juga perlu memberikan dukungan finansial kepada UP45 agar dapat terus berkembang dan menjalankan fungsinya sebagai lembaga pendidikan," jelasnya.
Menurutnya perjuangan untuk mempertahankan keberadaan UP45 merupakan perjuangan untuk melestarikan nilai-nilai sejarah dan kebangsaan. "Jika kita tidak bertindak sekarang, maka kampus yang sarat akan sejarah ini akan hilang begitu saja. Mari kita bersama-sama menjaga dan merawat UP45 agar generasi mendatang dapat merasakan manfaatnya.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sultan HB X Minta Bupati Walikota Keluarkan Aturan Miras Online Pekan Ini
- Tahun Ini Pajak Bandara YIA Rp16 Miliar, DPRD Dorong Tiap Tahun Bisa Naik
- Diorama Arsip Sumbang PAD Rp600 Juta
- Petani Sleman Didorong Menanam Talas untuk Memperkuat Ketahanan Pangan
- Pemkab Gunungkidul Terbitkan SE Pengendalian Minuman Beralkohol Berisi Perintah untuk Panewu dan Lurah
Advertisement
Advertisement