BPHTB Sleman Baru 20 Persen, Pemkab Genjot Sinergi
Penerimaan BPHTB Sleman baru 20 persen dari target Rp400 miliar. Pemkab perkuat sinergi dan layanan untuk mengejar capaian.
Beberapa pria tampak sedang berada di Bank BRI Cabang Wonosari, Wonosari, Gunungkidul, Kamis, (31/10/2024).Harian Jogja/ Andreas Yuda Pramono
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Polres Gunungkidul menerima laporan dugaan pencatutan nama 80 warga Kapanewon Patuk untuk peminjaman uang di BRI pada Rabu (23/10/2024). Pencatutan nama ini melibatkan oknum yang saat ini sudah tidak bekerja di bank tersebut.
Pemimpin Cabang BRI Wonosari, M. Ismail Fahmi menyampaikan BRI telah memecat mantri yang terlibat pencatutan nama warga Kapanewon Patuk, Gunungkidul. “Atas kejadian tersebut, BRI telah memberikan sanksi tegas berupa Pemutusan Hubungan Kerja bagi oknum pekerja yang terlibat fraud [tindakan penipuan atau kecurangan dalam aktivitas bisnis yang melibatkan transaksi keuangan],” kata Fahmi dalam keterangan tertulis, Kamis, (31/10/2024).
Fahmi menjelaskan kasus yang sedang ditangani Polres Gunungkidul tersebut berawal dari pengungkapan yang dilakukan oleh internal BRI melalui Kantor Cabang BRI Wonosari. BRI menyerahkan kasus ini kepada Polres Gunungkidul sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dia menegaskan BRI senantiasa pro-aktif dalam pengungkapan kasus-kasus fraud dan menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindakan fraud serta menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap kegiatan operasional bisnis.
“BRI mengapresiasi Polres Gunungkidul yang telah memproses laporan BRI sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Sebelumnya, Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Gunungkidul, Aiptu Pardi Dinata mengatakan laporan yang pihaknya terima dari BRI, ada 80 nasabah bank yang menjadi korban.
Laporan tersebut bermula ketika ada warga yang tidak merasa meminjam uang di bank, tetapi mendapat tagihan oleh BRI. Plafon pinjaman tersebut berbeda-beda, mulai dari Rp50 juta-Rp100 juta.
Warga yang merasa tidak meminjam uang mengaku bingung lantaran mendapat tagihan. Mereka lantar melapor ke pihak kalurahan atas kejadian tersebut. Pihak kalurahan lantas melaporkan kejadian ini ke Bank BRI. Atas kejadian ini, warga merugi hingga total Rp3,4 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Penerimaan BPHTB Sleman baru 20 persen dari target Rp400 miliar. Pemkab perkuat sinergi dan layanan untuk mengejar capaian.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menegaskan akan menindak tegas pengusaha tambang yang merusak lingkungan dan melanggar aturan konservasi.
Kemlu RI mengonfirmasi tujuh WNI tewas akibat kapal tenggelam di Pulau Pangkor, Malaysia. Tujuh korban lainnya masih dicari.
Pemerintah menyiapkan aturan KPR tenor 40 tahun agar cicilan rumah lebih ringan dan akses rumah murah semakin mudah dijangkau masyarakat.
Bahlil Lahadalia mengaku sudah menjelaskan aturan baru harga patokan mineral kepada investor dan Kedubes China di tengah kekhawatiran regulasi tambang.
DPRD DIY menyoroti indikator kinerja daerah yang baru 40 persen meski ekonomi DIY tumbuh dan angka kemiskinan menurun.