Pencatutan Nama Warga Untuk Peminjaman Uang Ternyata Melibatkan Eks Mantri Sebuah Bank
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Polres Gunungkidul menerima laporan dugaan pencatutan nama 80 warga Kapanewon Patuk untuk peminjaman uang di BRI pada Rabu (23/10/2024). Pencatutan nama ini melibatkan oknum yang saat ini sudah tidak bekerja di bank tersebut.
Pemimpin Cabang BRI Wonosari, M. Ismail Fahmi menyampaikan BRI telah memecat mantri yang terlibat pencatutan nama warga Kapanewon Patuk, Gunungkidul. “Atas kejadian tersebut, BRI telah memberikan sanksi tegas berupa Pemutusan Hubungan Kerja bagi oknum pekerja yang terlibat fraud [tindakan penipuan atau kecurangan dalam aktivitas bisnis yang melibatkan transaksi keuangan],” kata Fahmi dalam keterangan tertulis, Kamis, (31/10/2024).
Advertisement
Fahmi menjelaskan kasus yang sedang ditangani Polres Gunungkidul tersebut berawal dari pengungkapan yang dilakukan oleh internal BRI melalui Kantor Cabang BRI Wonosari. BRI menyerahkan kasus ini kepada Polres Gunungkidul sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dia menegaskan BRI senantiasa pro-aktif dalam pengungkapan kasus-kasus fraud dan menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindakan fraud serta menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap kegiatan operasional bisnis.
“BRI mengapresiasi Polres Gunungkidul yang telah memproses laporan BRI sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Sebelumnya, Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Gunungkidul, Aiptu Pardi Dinata mengatakan laporan yang pihaknya terima dari BRI, ada 80 nasabah bank yang menjadi korban.
Laporan tersebut bermula ketika ada warga yang tidak merasa meminjam uang di bank, tetapi mendapat tagihan oleh BRI. Plafon pinjaman tersebut berbeda-beda, mulai dari Rp50 juta-Rp100 juta.
Warga yang merasa tidak meminjam uang mengaku bingung lantaran mendapat tagihan. Mereka lantar melapor ke pihak kalurahan atas kejadian tersebut. Pihak kalurahan lantas melaporkan kejadian ini ke Bank BRI. Atas kejadian ini, warga merugi hingga total Rp3,4 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Supriyani, Guru Honorer yang Dituduh Memukul Anak Polisi Divonis Bebas
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tersengat Listrik, Warga Nanggulan Kulonprogo Meninggal Dunia
- Anggaran Makan Bergizi Gratis di Gunungkidul Rp26 Miliar Masuk ke BTT APBD 2025
- Jelang Pemungutan Suara Pilkada, Fraksi Gerindra DIY Serukan Tindakan Tegas Praktik Money Politik
- Fadli Zon Janji Upayakan Pengembalian Manuskrip Kraton dari Inggris
- Dampak Kenaikan PPN 12 Persen bagi UMKM Menurut Pengamat Ekonomi UMY
Advertisement
Advertisement