Advertisement

Promo November

BMKG dan FPRB Bekali Jaga Warga soal Kebencanaan

Media Digital
Kamis, 07 November 2024 - 21:47 WIB
Ujang Hasanudin
BMKG dan FPRB Bekali Jaga Warga soal Kebencanaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY melakukan pembinaan terhadap kelompok jaga warga sesuai dengan pergub DIY Nomor 41 Tahun 2023 tentang Kelompok Jaga Warga dan Omah Jaga Warga. - Ist

Advertisement

GUNUNGKIDUL—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY menggelar pembinaan terhadap Kelompok Jaga Warga sesuai dengan Pergub DIY No.41/2023 tentang Kelompok Jaga Warga dan Omah Jaga Warga.

Dalam kegiatan ini dibiayai dari Dana Keistimewaan (Danais) di Kalurahan Kedungpoh, Kapanewon Nglipar, Gunungkidul, Kamis (7/11/2024), Satpol PP DIY membekali Jaga Warga soal kebencanaan dengan menghadirkan narasumber dari BMKG DIY dan FPRB DIY.

Advertisement

PMG Muda BMKG DIY Ayu Krisno Ekarsti; Sekretaris Satpol PP Gunungkidul, Sigit Pramudyanto; dan Kepala Seksi Bina Potensi Masyarakat Satpol PP DIY, Yudistira Bayu Aji, bergantian memberikan informasi mengenai isu potensi gempa megathrust yang menjadi perbincangan publik dan berbagai media.

Yudistira Bayu Aji mengatakan sebenarnya potensi megathrust memang ada bahkan sejak ratusan atau ribuan tahun yang lalu dan perlu diwaspadai. Namun, potensi itu tidak sama dengan prediksi mengenai kapan terjadinya megathrust.

“Narasumber yang kompeten dan profesional dari BMKG dan FPRB diharapkan menjadikan Kelompok Jaga Warga sebagai motor penggerak masyarakat bisa mengetahui informasi dan fakta-fakta soal kebencanaan serta bagaimana menyikapinya. Terpenting bisa bermanfaat jika sewaktu-waktu bencana itu terjadi,” ungkapnya, kemarin.

Dalam kegiatan pembinaan Jaga Warga kali ini juga disampaikan soal Intruksi Gubernur DIY No.5/2024 tentang Optimalisasi Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol. Pada poin kelima disebutkan peran Jaga Warga diharapkan dapat terlibat dan lebih optimal dalam pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.

Alasannya, Kelompok Jaga Warga ini basisnya di pedukuhan dan Omah Jaga Warga basisnya di kalurahan yang mengetahui secara persis wilayahnya sehingga dapat membuat pengawasan yang lebih efektif serta efisien terhadap penjualan, penyimpanan serta distribusi minuman beralkohol. (***)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dugaan Suap ke Sahbirin Noor, KPK Periksa Empat Saksi

News
| Kamis, 21 November 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement