Advertisement
Buka Usaha Indekos sambil Jualan Miras, Ibu Muda di Sleman Digerebek Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Jajaran Polsek Ngaglik, Sleman terus melakukan penertiban terhadap perederan miras ilegal. Kali ini, menggerebek salah satu kos di Kalurahan Sariharjo, Ngaglik, Kamis (7/11/2024) siang.
Kapolsek Ngaglik, AKP Yulianto mengatakan penggerebekan dilakukan setelah mendapatkan laporan jual beli miras secara online di salah satu kos di Nglempong Lor, Sariharjo, Ngaglik. Upaya penyelidikan terus dilakukan hingga akhirnya dilakukan penertiban terhadap aktivitas tersebut. “Kami periksa salah satu kos dan mendapati satu kamar yang menjadi tempat penyimpanan dengan barang bukti 56 botol berbagai merek,” kata Yulianto, Kamis sore.
Advertisement
Dia menjelaskan kos yang digerebek dihuni oleh SR, 34, ibu rumah tangga (IRT) yang beralamatkan di Kapanewon Godean. Proses penertiban berjalan lancar dan disaksikan langsung oleh pemilik Kos serta perwakilan dari Kapanewon Ngaglik. “Barang bukti miras ilegal ini sudah kami amankan,” katanya.
BACA JUGA: Kendalikan Peredaran Miras, Sosiolog UGM Sebut Perlu Ada Badan Pengawasan Khusus
Kepada pemilik, sambung Yulianto, akan diproses lebih lanjut sesuai dengan Perda Sleman No.8/2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol serta Pelarangan Minuman Oplosan. “Berkas segera kami kirimkan ke pengadilan untuk proses lebih lanjut,” katanya.
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sleman Kusno Wibowo mengatakan siap melakukan penertiban terhadap peredaran miras illegal. Hal ini sesuai dengan Instruksi Gubernur No.5/2024 tentang Optimalisasi dan Pengawasan Minunam Keras. “Pada prinsipnya, kami di Pemerintah Kabupaten Sleman dengan adanya Ingub ini akan sejalan dan sepakat untuk menindaklanjuti segera dengan melakukan penertiban,” katanya.
Menurutnya masyarakat mulai resah dengan peredaran minuman keras terlebih, tidak sedikit yang ilegal dan tidak berizin. “Tentu Pemerintah harus hadir untuk masyarakat dengan memberikan rasa aman dan nyaman dengan melakukan penertiban secara berkala,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Senator Amerika Serikat Berpidato 25 Jam, Kecam Presiden Trump
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Catat Ini Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo Selama Libur Lebaran, Berlaku hingga 13 April 2025
- Simak Jangan Sampai Salah Jadwal KRL Solo Jogja dari Stasiun Palur Sampai Tugu Jogja, Khusus Libur Lebaran hingga 13 April 2025
- Berikut Jadwal Angkutan Shuttle Rute Malioboro-Parangtritis. Cukup Bayar Rp11.600
- Top Ten News Harianjogja.com, Rabu 2 April 2025, Perhatikan. Ini Jadwal KRL Solo Jogja dari Stasiun Palur Sampai Tugu Jogja, Khusus Libur Lebaran hingga 13 April 2025
- Jadwal dan Rute Trans Jogja ke Tempat-Tempat Wisata
Advertisement
Advertisement