Kontrol Kualitas Udara, Puluhan Kendaraan Lakukan Uji Emisi di Balai Kota Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, UMBULHARJO—Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja melakukan melakukan evaluasi kualitas udara perkotaan di Kota Jogja. Salah satunya ditempuh dengan cara menggelar uji emisi kendaraan gratis untuk puluhan kendaraan di Plaza Balai Kota Jogja, Senin (11/11/2024). Uji emisi kendaraan diperuntukkan bagi kendaraan plat merah ataupun kendaraan milik masyarakat baik roda dua maupun roda empat.
Kepala UPT Laboratorium Lingkungan DLH Kota Jogja Sutomo menjelaskan pemeriksaan dilakukan pada kendaraan berbahan bakar bensin dari berbagai rentang tahun. Parameter yang digunakan untuk melakukan uji emisi ini adalah hidrokarbon (HC) dan CO2 (karbondioksida). Angka baku mutu masing-masing parameter itu berbeda-beda pada jenis kendaraan dan tahun kendaraan.
Advertisement
Namun, setidaknya kendaraan roda empat pada rentang tahun 2010-2016 harus memiliki kadar HC maksimal 1.800 dan tahun 2010 ke atas maksimal punya kadar HC 1.000. Sedangkan untuk parameter CO2 maksimal ada di angka 4 persen untuk kendaraan roda empat tahun 2010-2016 dan CO2 di angka 3 persen untuk tahun 2010 ke atas.
Sementara untuk kendaraan roda dua tahun 2007-2018 memiliki baku mutu HC senilai 150 dan 100 pada kendaraan tahun 2018 ke atas. Untuk parameter CO2 bahan baku mutu yang ditetapkan adalah 1 persen untuk kendaraan tahun 2007-2018 dan 0,5 persen pads kendaraan keluaran tahun 2018.
"Nanti ada rekomendasi kepada pemilik kendaraan apakah perlu servis atau apa. Akan kami layani sampai 12 November," ujar Sutomo saat ditemui di Plaza Balai Kota Jogja, Senin (11/11/2024).
Sementara, Kepala Seksi Pengawasan Lingkungan Hidup DLH Kota Jogja Intan Dewani menuturkan pihaknya tak membatasi jumlah kendaraan yang diperiksa. Hanya, pelayanan akan diakhiri pada siang hari. Intan mengatakan uji emisi kendaraan ini dilakukan dalam rangka kampanye udara bersih di Kota Jogja.
"Ini merupakan kegiatan kampanye insidentil dengan sasaran utama perkantoran dan sekolah," tuturnya.
Intan memastikan secara umum kondisi kualitas udara di Kota Jogja masih dalam kategori baik. Gelaran uji emisi kendaraan ini menjadi upaya pemantauan sehingga tak terjadi penurunan kualitas udara di Kota Jogja. Apalagi kini ruas-ruas jalan di Kota Jogja sebagian rawan macet. Intan mengajak masyarakat untuk bisa memeriksa uji emisi pada kendaraan masing-masing. Di sisi lain, kendaraan pribadi ataupun kendaraan dinas juga akan lebih baik jika diservis secara rutin. Jika tidak, dikhawatirkan akan menyebabkan asap berlebih dan menyumbang polusi udara di Kota Jogja.
"Intinya kalau emisinya tidak memenuhi di servis, kalau dekat jalan kaki atau sepeda," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jalur Pendakian Rinjani Ditutup Sementara, Terdampak Kebakaran Lahan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pohon Tumbang Timpa Sejumlah Kendaraan dan Fasilitas Umum di Lapangan Minggiran Jogja
- Sindikasi Jogja Sebut 85,63 Persen Pekerja di Sektor Ekonomi Kreatif Terima Upah di Bawah UMK
- Atlet UAJY Borong Medali Emas dan Perunggu di Kejuaraan Wushu di China
- Dikritik karena Bias Gender, KPU Jogja Minta Maaf dan Bakal Ganti Maskot Pilkada 2024
- Populasi Sapi Perah di Bantul Menipis, DKPP Harap Ada Bantuan dari Kementan
Advertisement
Advertisement