Polresta Sleman Jelaskan Duduk Perkara Viral Shinta Komala
Polresta Sleman menegaskan kasus viral Shinta Komala terdiri atas dua perkara berbeda, yakni dugaan penggelapan dan aduan etik polisi.
Suasana musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian Kalurahan Banyuraden pada Selasa (12/11/2024)./Harian Jogja -- Catur Dwi Janati
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polresta Sleman menegaskan kasus viral Shinta Komala terdiri atas dua perkara berbeda, yakni dugaan penggelapan dan aduan etik polisi.
UPNV Jogja menonaktifkan lima dosen terkait dugaan kekerasan seksual. Seluruh aktivitas Tridharma dihentikan selama proses investigasi.
BP BUMN dan Kemnaker memperkuat sinergi transformasi BUMN dengan memastikan perlindungan pegawai dan hubungan industrial tetap sehat.
Dinsos Kulonprogo mencoret 40 penerima KKS setelah validasi, termasuk ASN, warga mampu, hingga data tidak valid.
Aktivitas Gunung Sinabung meningkat ditandai tremor dan gempa vulkanik. PVMBG minta warga waspada potensi erupsi.
Ekonom UGM kritik rencana penutupan prodi tak relevan industri. Pendidikan tinggi dinilai harus tetap fokus pada ilmu dan masa depan.