Advertisement
Guru Kulonprogo Banyak Tanyakan soal Zonasi dan UN, Begini Penjelasan Mendikdasmen
Rombongan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang dipimpin Abdul Mu'ti (tengah) saat sampai di SD Muhammadiyah 1 Wonopeti, Kapanewon Galur pada Rabu (13/11/2024). - Harian Jogja/Triyo Handoko
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Kunjungan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen) Abdul Mu'ti ke Kulonprogo disambut baik para guru di Bumi Binangun untuk menyalurkan aspirasinya. Masalah zonasi dan wacana pemberlakukan ujian nasional (UN) jadi yang paling dominan disampaikan para guru ke Menteri Mu’ti.
Aspirasi itu disampaikan para guru saat Mandikdasmen mengunjungi SMAN 2 Wates, Rabu (13/11/2024).
Advertisement
Mu'ti menjelaskan kegiatan tersebut sebagai sambung rasa mendengar langsung keluh kesah berbagai hal yang berkaitan dengan permasalahan pendidikan yang mereka hadapi sebagai pendidik di sekolah masing-masing.
Mendikdasmen Mu'ti menerangkan beberapa hal yang disampaikan itu terkait zonasi sekolah dalam pendaftaran siswa didik baru. "Belum kami ambil keputusan tapi mudah-mudahan pada Februari atau Maret, 2025 sudah ada keputusan untuk pelaksanaan zonasi tahun ajaran 2025-2026 bentuknya akan seperti apa nanti tunggu saja," ujar dia.
Mu'ti juga menanggapi isu kekerasan yang terjadi di sekolah yang menurutnya guru perlu memiliki peran yang lebih dalam pencegahan hingga penanganan. "Pada dasarnya guru sebagai konselor itu melekat di dalam Undang-Undang tentang Guru dan Dosen. Jadi guru itu tidak sekadar mengajar tetapi juga membimbing. Nah karena itu maka peran guru sebagai pembimbing itu akan coba kami maksimalkan tentu nanti ada pelatihan bimbingan konseling," kata dia.
BACA JUGA: Bukan Soal Status Sekum, Ini yang Dibahas Mendikdasmen Abdul Mu'ti di PP Muhammadiyah
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kulonprogo, Nur Wahyudi yang mengikuti seluruh kegiatan Mandikdasmen itu membenarkan bahwa wacana soal pemberlakuan UN banyak ditanyakan para guru di Kulonprogo.
Wahyudi menjelaskan di DIY sebenarnya sudah ada Asesmen Standardisasi Pendidikan Daerah (ASPD) yang jadi salah satu pengganti UN. "Meskipun sifatnya tidak seperti UN yang jadi syarat kelulusan tetapi selama ini ASPD ini juga membantu terutama dalam evaluasi dan digunakan saat pendaftaran siswa jenjang SMA sederajat," ucap dia.
Soal wacana pemberlakuan UN kembali, menurut Wahyudi, Disdikpora Kulonprogo juga menunggu keputusan dan kebijakan teknisnya dari kementerian. "UN ini diberlakukan lagi atau tidak kami tentu menunggu kebijakan dari kementerian.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tiga Kapal Asing Ditangkap di Selat Malaka Rugikan Negara Miliaran
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mobil Terjun ke Ceruk Enam Meter di Kalasan Sleman Saat Hujan
- Terjadi Lagi Keracunan Makanan di Sekolah Bantul, Korban 80 Siswa
- Top Ten News Harianjogja.com, Rabu 15 April 2026, Penerapan WFH
- Hujan Lebat Picu Longsor di Sleman, Talud Ambrol di Sejumlah Wilayah
- Kasus Keracunan MBG, BGN DIY Minta Evaluasi Total SOP
Advertisement
Advertisement







