Advertisement
Bawaslu Temukan Oknum Dukuh di Depok Sleman Tak Netral

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Bawaslu Sleman menemukan dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh oknum dukuh di Kalurahan Condongcatur, Depok. Hasil pemeriksaan akan diteruskan ke Lurah setempat untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar mengatakan, dugaan pelanggaran netralitas ini bermula adanya kegiatan kampanye yang menghadirkan salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati pada 6 Oktober 2024. Dugaan ini baru dilaporkan ke Bawaslu pada 10 November 2024 sehingga langsung dilakukan pemeriksaan.
Advertisement
Ia mengakui telah melakukan klarifikasi ke yang bersangkutan serta meminta keterangan sejumlah saksi. Adapun hasilnya, ada dugaan kuat pelanggaran netralitas karena mendukung ke paslon tertentu.
“Begitu ada laporan langsung kami telusuri untuk memastikan ada pelanggaran atau tidak,” kata Arjuna, Minggu (17/11/2024)
Menurut dia, dugaan pelanggaran ini akan diteruskan ke Lurah Condongcatur, selaku penanggungjawab kepegawaian di kalurahan. Oleh karena itu, penegakkan kedisiplian menjadi kewenangan lurah.
BACA JUGA: Diduga Tidak Netral, 2 Anggota KPPS di Pilkada Sleman Diganti
“Besok [Senin 18/11/2024] suratnya akan kami sampaikan ke lurah bersangkutan. Untuk selanjutnya bisa dipreoes lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” kata Arjuna.
Ia menambahkan, kasus ini tidak hanya menjerat oknum dukuh. Pasalnya, ada juga oknum KPPS yang kebetulan menjabat sebagai Ketua RW juga diduga tidak netral.
“Didalam pertemuan itu, oknum KPPS ini memberikan sambutan serta memberikan dukungan ke salah satu paslon,” katanya.
Menurut dia, pada saat pemeriksaan, anggota KPPS ini langsung mengundurkan diri. Adanya kekosongan ini juga sudah dilakukan proses pergantian oleh KPU Sleman.
“Jadi oknum dukuh dan anggota KPPS ini dalam satu acara yang sama,” katanya.
Terpisah, Terpisah, Anggota KPU Sleman Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Huda Al Amna saat dikonfirmasi membenarkan adanya okum KPPS yang dinilai tidak netral dalam penyelenggaraan pilkada. Menurut dia, KPU Sleman sudah mengambil tindakan dengan mengganti dua calon bersangkutan.
“Sudah diganti dan penggantinya juga sudah dilantik,” kata Huda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pencairan Ganti Untung Tol di Maguwoharjo Sudah 90%, Tertinggi Dapat Rp27 Miliar
- Pemerintah Luncurkan Insentif Ekonomi, Buruh Jogja Nilai Tak Sentuh Akar Persoalan
- Mahasiswa Pengendara Motor Meninggal Ditabrak di Sleman, Polisi Sebut Pengemudi BMW Negatif Narkoba
- Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil di Gondokusuman Kota Jogja
- Petugas Damkarmat BPBD Kulonprogo Evakuasi Ular Lanang Sapi di Pengasih
Advertisement