Advertisement
Ditabrak saat Memperbaiki Motor, Pengendara NMAX Terseret Sejauh 20 Meter di Jalan Seturan Sleman

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengguna motor dan mobil terjadi di ruas jalan Jalan Seturan di Kalurahan Caturtunggal, Depok, Kamis (28/11/2024) sekitar pukul 02.30 WIB. Akibat peristiwa ini, korban pengguna motor bernama Muhammad Zibran Ramadhan,20, harus dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.
Kepala Unit Penegakkan Hukum, Satlantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto mengatakan, peritiwa kecelakaan bermula saat motor yang dikendaran Zibran, Yamaha NMAX dengan nomor polisi E 3230 WW mengalami trouble di perjalanan di sekitar lokasi kejadian. Korban pun berusaha memperbaikinya dengan memarkir kendaraan di pinggir jalan.
Advertisement
Nahasnya dari arah selatan melaju mobil Nissan March AB 1589 BT yang dikendarai Inesita Marella Elvaretta,21. Saat melaju, pengendara mobil tidak mengetahui aktivitas yang dilakukan korban dan karena jarak yang terlalu dekat, maka terjadilah tabrakan.
Akibat peristiwa ini, korban mengalami luka sobek di bagian betis dan nyeri punggung. Selain itu, korban juga sempat terseret mobil sejauh 20 meter dari lokasi terjadinya tabrakan.
BACA JUGA: Hitung Cepat Raih 62,14 Persen, Harda-Danang Mengklaim Kemenangan di Pilkada Sleman
“Korban pun langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan,” kata Mulyanto, Kamis siang.
Selain mengakibatkan luka, kecelakaan ini juga mengakibatkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp5 juta. Hasil pemeriksaan petugas di lapangan, sepeda motor Yamaha NMAX mengalami kerusakan knalpot dengan kondisi patah, shock dan slebor bagian belakang juga patah.
“Untuk mobil, di bagian bamper depan pecah, kap depan penyok dan lampu kiri mati,” katanya.
Kasatlantas Polresta Sleman, AKP Fikri Kurniawan meminta kepada Masyarakat pengguna jalan untuk lebih berhati-hati. Untuk mengurangi risiko kecelakaan wajib menaati peraturan lalu lintas yang berlaku.
“Tentunya harus pakai alat pelindung seperti helm dan sabuk pengaman bagi pengendara mobil. Jangan ngebut dan patuhi peraturan lalu lintas, karena kecelakaan tidak hanya merugikan diri sendiri, tapi juga orang lain,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

5 Tempat Nongkrong sambil Ngopi di Jalan Slamet Riyadi Kota Solo
Advertisement
Berita Populer
- Berangkat dari Stasiun Palur, Ini Jadwal KRL Solo Jogja 2 Oktober 2025
- Berangkat Paling Cepat 04.20 WIB, Ini Jadwal KA Bandara dan YIA Xpress
- 4 KK di Kota Jogja Berangkat Transmigrasi ke Sulawesi Tengah
- Jadwal KRL Jogja Solo Berangkat dari Stasiun Tugu, 2 Oktober 2025
- BPBD DIY Ubah Fokus Penanggulangan Bencana, Dari Respons ke Mitigasi
Advertisement
Advertisement