Advertisement
Jusuf Kalla Tanggapi Rencana Pemulangan Mary Jane

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Wapres ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK) memberikan tanggapannya tentang rencana pemulangan terpidana kasus narkoba, Mary Jane Veloso ke Filipina. Pemulangan ini dianggap mampu menjadi solusi agar Indonesia tak terbebani dengan penahanan warga negara asing.
"Ya ini kan salah satu solusi, supaya kita jangan itu menahan orang di negeri kita, seperti kan beban juga," kata JK ditemui di UGM pada Kamis (28/11/2024).
Advertisement
BACA JUGA : Kejati DIY Ungkap Belum Ada Persiapan Khusus untuk Pemindahan Terpidana Mati Mary Jane
Langkah pemulangan ini lanjut JK juga bisa membuat India meminta apabila ada warga negeranya yang ditahan di negera luar. "Itu juga kita di lain pihak meminta juga, kalau ada orang kita luar negeri yang penting untuk masalah hukum di Indonesia juga kita minta seperti itu. Jadi, kedua belah pihak," katanya.
Soal tepat tidaknya langkah ini, JK hanya beranggapan wacana ini bisa saja ditempuh. "Ya, untuk suatu tepat atau tidak itu terserah para ahli hukum. Tapi kan saya katakan itu biasa saja, bisa saja," ujarnya.
Selain Mary Jane, terpidana Bali Nine juga disebut bakal dipulangkan. Bagi JK hal itu tidak menjadi soal asal para terpidana yang dipulangkan tetap melanjutkan hukumannya di negara asalnya.
"Iya, enggak apa-apa, asal di negerinya tetap dihukum. Kita kan sanksinya, selama di penjara di Indonesia dan penjara Australia kan beda-beda. Bisa saja," tegasnya.
Saat ditanya apakah langkah pemulangan ini akan menguntungkan bagi Indonesia, menurut JK Indonesia jadi tak punya beban lagi karena menahan Mary Jane. "Ya, kita tidak punya beban lagi untuk menahan di Indonesia terlalu lama," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Banjir di Kawasan Puncak Bogor, Satu Orang Meninggal Dunia dan 2 Masih Hilang
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Pekerja di DIY Dukung SE Larangan Penahanan Ijazah, Ini Alasannya
- Tegas! UGM Tolak Peserta Masuk Ujian Mandiri yang Tak Sesuai Aturan
- Sanksi Yustisi Kawasan Tanpa Rokok di Malioboro Tak Perlu Terburu-buru
- Bantul Siapkan 560 Tangki Air Bersih untuk Antisipasi Kekeringan
- Masyarakat Diminta Meneladani Nilai Luhur Ki Demang Cokrodikromo
Advertisement
Advertisement