Advertisement

KPU Kota Jogja Gelar Pleno, Ini Hasil Perolehan Suara 3 Cawalkot Jogja

Alfi Annisa Karin
Minggu, 01 Desember 2024 - 19:17 WIB
Arief Junianto
KPU Kota Jogja Gelar Pleno, Ini Hasil Perolehan Suara 3 Cawalkot Jogja Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—KPU Kota Jogja merampungkan proses rekapitulasi perolehan suara di tingkat kota, Minggu (1/12/2024) siang. Rekapitulasi di tingkat Kota Jogja dilakukan seusai rekapitulasi di 14 kemantren resmi rampung 29 November lalu.

Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Kota Jogja, didapatkan jumlah perolehan dari masing-masing paslon.

Advertisement

Hasil rekapitulasi suara tingkat Kota Jogja menunjukkan pasangan Heroe Poerwadi-SW Supena mendapatkan suara sebanyak 45.518 suara; pasangan Hasto Wardoyo-Wawan Harmawan mendapatkan suara 87.485 suara; dan pasangan Afnan Hadikusumo-Singgih Raharjo 63.876 suara.

Sementara, jumlah suara sah tercatat ada 196.879 suara dan suara tidak sah sejumlah 11.522 suara. Sedangkan, jumlah antara suara sah dan suara tidak sah sejumlah 208.401 suara.

Komisioner Divisi Teknis Erizal menuturkan rekapitulasi di tingkat kota turut melibatkan PPK hingga saksi paslon nomor urut 1, 2, dan 3.

Dia mengatakan pada proses rekapitulasi di tingkat kota ini pihaknya akan menabulasi hasil rekapitulasi di tingkat kemantren. Pada tahapan rekapitulasi di tingkat kota, KPU merapikan berbagai administrasi termasuk Hasil Kemantren dan melakukan akumulasi hasil di tingkat kemantren.

"Sudah bisa diakses oleh masyarakat juga mulai dari hasil di TPS kemudian hasil di kecamatan dapat diakses di laman infopemilu.kpu.go.id. Nanti silakan buka paling bawah kiri rekapitulasi Pilkada 2024 pilih Kota Jogja nanti bisa muncul 14 kecamatan, 651 TPS, itu dokumen yang direkap teman-teman PPK sudah ada di situ juga," ujar Erizal, Minggu (1/12/2024).

BACA JUGA: Gelar Pleno, KPU Resmi Tetapkan Endah Subekti-Joko Parwoto Pemenang Pilkada Gunungkidul

Tahapan selanjutnya, KPU akan menunggu turunnya surat dari MK yang diteruskan oleh KPU RI berkaitan dengan ada atau tidaknya sengkera oleh paslon.

Setelah itu paslon baru bisa ditetapkan. Erizal menambahkan, berdasarkan laporan PPK di wilayah terjadi penurunan partisipasi pemilih dibandingkan dengan pileg dan pilpres. Sementara, saat ditanya soal kemungkinan pemungutan suara ulang (PSU), Erizal mengatakan sejauh ini tidak ada rencana untuk melakukan PSU. Sebab, tak ada pelanggaran berarti yang mendorong terjadinya PSU.

"Kami sudah bermohon kepada Bawaslu, apakah ada pelanggaran-pelanggaran yang berarti. Kemudian dari informasi Bawaslu, semua sudah diberikan saran perbaikan di tingkat PPS, PPK. Mudah-mudahan di tingkat kota tidak ada kendala yang berarti," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Merek-Merek Air Minum dalam Kemasan Ini Termahal di Dunia, Ada yang sampai Rp1 Miliar

News
| Jum'at, 24 Januari 2025, 21:57 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Fenomena Set Jetting dalam Berwisata, Ini Rekomendasi Lokasinya di Beberapa Kota

Wisata
| Jum'at, 24 Januari 2025, 22:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement