Advertisement

Dijanjikan Pekerjaan di Dispar Gunungkidul, Warga Ponjong Kena Tipu Rp80 Juta

Andreas Yuda Pramono
Minggu, 01 Desember 2024 - 12:37 WIB
Ujang Hasanudin
Dijanjikan Pekerjaan di Dispar Gunungkidul, Warga Ponjong Kena Tipu Rp80 Juta Ilustrasi

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Seorang warga Kapanewon Ponjong, Kabupaten Gunungkidul berinisial NW menjadi korban penipuan seorang pekerja media berinisial AN. Korban dijanjikan dapat bekerja di Dispar dengan status ASN. Alih-alih mendapat pekerjaan, NW justru kehilangan Rp80 juta.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Achmad Mirza mengatakan kejadian berawal ketika NW bertemu terlapor pada Senin (19/2/2024) di Kantor BRI Unit Ponjong. Ketika itu, AN menjanjikan kepada NW untuk dapat bekerja di Dispar.

Advertisement

Namun, NW tidak dapat masuk secara gratis. Sebab itu, AN lantas meminta Rp80 juta kepada NW.  Setelah menerima uang tersebut, AN tidak kunjung memasukkan NW sebagai pegawai Dispar.

Sekitar sembilan bulan tidak juga ada kabar, NW melaporkan AN ke Satreskrim Polres Gunungkidul pada Selasa (5/10/2024). Adapun Polres telah melakukan klarifikasi terhadap lima orang saksi. Terduga pelaku juga mendapat undangan untuk memberikan klarifikasi.

Meski belum melakukan klarifikasi terhadap AN, menurut Mirza, AN merupakan pekerja media.

“Ini masih undangan. Kami belum melakukan pemanggilan, karena masih penyelidikan. Terduga pelaku tapi tidak hadir. Rencana pekan depan akan kami gelar dulu,” kata Mirza dihubungi, Sabtu (30/11).

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul, Oneng Windu Wardana mengatakan dia telah mendengar informasi tersebut jauh sebelum ada laporan masuk ke Polres Gunungkidul.

Windu memastikan tidak ada orang yang dapat bekerja di Dispar tanpa melalui seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Adapun pegawai Tenaga Harian Lepas (THL) sudah tidak ada.

“Terlapor terserah dapat menyebut intansi manapun; yang jelas penerimaan ASN itu resmi lewat CPNS. Pemangku kepentingan yang mengkoordinir juga Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah. Kami tidak tahu dan bukan urusan kami,” kata Windu.

Bahkan, kata dia anak seorang pejabat pun harus melalui seleksi CPNS untuk dapat bekerja di instansi pemerintahan. Seleksi juga dilakukan secara transparan. Peserta dapat langsung melihat skor setelah menjalani ujian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ditikam Anak Sendiri, Begini Kondisi Ibu asal Cilandak

News
| Minggu, 01 Desember 2024, 16:27 WIB

Advertisement

alt

Lima Satwa Berbagai Spesies Lahir di Beberapa Taman Safari di Indonesia

Wisata
| Sabtu, 30 November 2024, 05:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement