Advertisement

Promo Desember

Eko Suwanto: Tata Kelola Informasi Publik Baik Bisa Dorong Partisipasi Masyarakat Di Perencanaan Pembangunan

Media Digital
Rabu, 11 Desember 2024 - 14:27 WIB
Abdul Hamied Razak
Eko Suwanto: Tata Kelola Informasi Publik Baik Bisa Dorong Partisipasi Masyarakat Di Perencanaan Pembangunan Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dalam Sosialisasi Perda Pengelolaan Keterbukaan Informasi bersama Kominfo DIY, Rabu, (11/12 - 2024).ist

Advertisement

JOGJA— Badan publik dan pemerintah daerah sesuai Perda DIY nomor 4 tahun 2021 tentang pengelolaan keterbukaan informasi publik harus rutin dan berkala memberikan informasi secara rutin. Masyarakat sesuai aturan tersebut berhak mengakses informasi perencanaan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah dan badan publik.

"Keterbukaan informasi, bertujuan menjamin hak masyarakat mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik. Bagaimana proses pengambilan keputusan publik dibuat, ini butuh kejujuran dan keterbukaan pemerintah daerah," kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dalam Sosialisasi Perda Pengelolaan Keterbukaan Informasi bersama Kominfo DIY, Rabu, (11/12/2024).

Advertisement

Eko Suwanto, di hadapan masyarakat Gedongtengen Yogyakarta mengajak masyarakat lebih aktif, hak untuk mengakses kebijakan pembangunan, APBD, juga alokasi Dana Keistimewaan sesuai aturan memang harus dilayani.

Seluruh informasi publik yang dibagikan, tentu membuat masyarakat terdorong untuk berpartisipasi dalam memberikan kritik dan saran, guna membantu meningkatkan kinerja pemerintahan di DIY.

"Jadi penting menggali lebih mendalam wawasan tentang keterbukaan informasi publik di DIY. Perda keterbukaan informasi publik di DIY jadi jantung proses pembangunan," kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY.

Wiwik Lestariningrum, Pranata Humas Muda bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo DIY menjelaskan melalui sosialisasi Perda nomor 4 tahun 2021 tentang pengelolaan keterbukaan informasi publik ke depan bisa memberi panduan bagi masyarakat untuk mendorong pemerintah dan badan publik lebih transparan.

"Partisipasi aktif masyarakat untuk mendapatkan informasi publik, tentu bisa hasilkan pelayanan publik yang lebih baik. Ada akuntabilitas dan transpansi pemerintah juga badan publik dalam melayani warga masyarakat," kata Wiwik Lestaringrum. (***)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Polisi Ungkap Masalah Asmara sebagai Motif Penculikan di Antapani Bandung

News
| Rabu, 11 Desember 2024, 17:27 WIB

Advertisement

alt

Mingguan (Jalan-Jalan 14 Desember) - Jogja Selalu Merayakan Buku

Wisata
| Selasa, 10 Desember 2024, 17:38 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement