Eko Suwanto: Tata Kelola Informasi Publik Baik Bisa Dorong Partisipasi Masyarakat Di Perencanaan Pembangunan
Advertisement
JOGJA— Badan publik dan pemerintah daerah sesuai Perda DIY nomor 4 tahun 2021 tentang pengelolaan keterbukaan informasi publik harus rutin dan berkala memberikan informasi secara rutin. Masyarakat sesuai aturan tersebut berhak mengakses informasi perencanaan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah dan badan publik.
"Keterbukaan informasi, bertujuan menjamin hak masyarakat mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik. Bagaimana proses pengambilan keputusan publik dibuat, ini butuh kejujuran dan keterbukaan pemerintah daerah," kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dalam Sosialisasi Perda Pengelolaan Keterbukaan Informasi bersama Kominfo DIY, Rabu, (11/12/2024).
Advertisement
Eko Suwanto, di hadapan masyarakat Gedongtengen Yogyakarta mengajak masyarakat lebih aktif, hak untuk mengakses kebijakan pembangunan, APBD, juga alokasi Dana Keistimewaan sesuai aturan memang harus dilayani.
Seluruh informasi publik yang dibagikan, tentu membuat masyarakat terdorong untuk berpartisipasi dalam memberikan kritik dan saran, guna membantu meningkatkan kinerja pemerintahan di DIY.
"Jadi penting menggali lebih mendalam wawasan tentang keterbukaan informasi publik di DIY. Perda keterbukaan informasi publik di DIY jadi jantung proses pembangunan," kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY.
Wiwik Lestariningrum, Pranata Humas Muda bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo DIY menjelaskan melalui sosialisasi Perda nomor 4 tahun 2021 tentang pengelolaan keterbukaan informasi publik ke depan bisa memberi panduan bagi masyarakat untuk mendorong pemerintah dan badan publik lebih transparan.
"Partisipasi aktif masyarakat untuk mendapatkan informasi publik, tentu bisa hasilkan pelayanan publik yang lebih baik. Ada akuntabilitas dan transpansi pemerintah juga badan publik dalam melayani warga masyarakat," kata Wiwik Lestaringrum. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Polisi Ungkap Masalah Asmara sebagai Motif Penculikan di Antapani Bandung
Advertisement
Mingguan (Jalan-Jalan 14 Desember) - Jogja Selalu Merayakan Buku
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Kepala Daerah di Kabupaten/Kota DIY Dijadwalkan Akhir Desember
- Pembayaran Tagihan PDAM Bantul Bisa Lewat Aplikasi Jogjakita
- Event Lari Jelang Akhir Tahun, Ajak Perempuan Hidup Sehat
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Rabu 11 Desember 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu, Stasiun Lempuyangan dan Maguwo
- Film Laila Bawa Pesan Cegah Pernikahan Dini
Advertisement
Advertisement