Advertisement

Promo Desember

Pemerintah Pusat Setop Bantuan DAK untuk Perbaikan Jalan di Sleman

David Kurniawan
Selasa, 17 Desember 2024 - 16:07 WIB
Maya Herawati
Pemerintah Pusat Setop Bantuan DAK untuk Perbaikan Jalan di Sleman Jalan rusak - Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Sleman memastikan tidak ada lagi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dari Pemerintah Pusat untuk perbaikan jalan di 2025. Hal ini tak lepas dari kondisi jalan di Sleman yang dalam kondisi mantap sebesar 80%.

“Terakhir kita dapat DAK fisik di tahun ini dan dipergunakan perbaikan dua ruas jalan,” kata Pelaksana Harian Kepala Bidang Bina Marga, DPUPKP Sleman, Suwarsono, Selasa (17/12/2024).

Advertisement

Menurut dia, untuk perbaikan di tahun depan, Pemkab Sleman tidak mendapatkan alokasi DAK. Hal ini terjadi karena ketentuan dari Pemerintah Pusat yang mengharuskan bahwa bantuan DAK fisik bisa diakses oleh daerah dengan kondisi jalan mantap kurang dari 80%.

Adapun data dari DPUPKP Sleman, jalan kabupaten ada 312 ruas dengan Panjang total 699,50 kilometer. Berdasarkan hasil survei yang dilakukan di 2023, kondisi jalan baik sepanjang 184,3 kilometer, sedang sepanjang 390,7 kilometer.

Selain itu, juga ada kondisi yang masih dalam keadaan rusak. Adapun yang ruasnya rusak ringan sepanjang 118,65 kilometer dan rusak berat panjangnya mencapai 5,85 kilometer.

“Yang dalam kondisi mantap sepanjang 575 kilometer atau mencapai 82,2%. Sedangkan yang 17,8% atau sepanjang 124,5 kondisinya tidak mantap,” ungkapnya.

Ia mengakui dengan kondisi jalan ini, maka Pemkab Sleman tidak berhak lagi mengakses bantuan DAK fisik untuk perbaikan jalan. “Tahun depan [2025] kami tidak mengajukan DAK, sehingga tidak mendapatkan alokasi tersebut untuk perbaikan jalan,” katanya.

BACA JUGA: Kantor Bank Indonesia Digeledah KPK Terkait dengan Korupsi Dana CSR

Meski demikian, Suwarsono memastikan upaya perbaikan jalan akan terus dilakukan. Hanya saja, untuk perencanaan di 2025 masih menunggu selesainya pembahasan APBD 2025.

“Masih proses dan kepastian setelah RAPBD 2025 diundangkan,” katanya.

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo meminta kepada jajarannya untuk bergerak cepat pada saat ada laporan jalan rusak. Respon cepat bisa dilakukan dengan melakukan penambalan sehingga tidak membahayakan pengguna jalan yang melintas.

“Saya juga meminta untuk terus dilakukan monitoring secara berkala,” katanya.

Dia menjelaskan, hingga saat ini ada 52 ruas sepanjang 166,1 kilometer ruas jalan kabupaten yang menyangga jalan nasional, provinsi ataupun menuju jalur-jalur pariwisata. “Untuk kondisinya  kondisi kelayakannya bagus karena mencapai 80 persen-100 persen,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Sidang Tipikor, 2 Calo Rekrutmen Bintara Polri 2022 Didakwa Terima Uang Suap Rp2,6 Miliar

News
| Selasa, 17 Desember 2024, 18:37 WIB

Advertisement

alt

Waterboom Jogja Rayakan Ulang Tahun ke-9, Ada Wahana Baru dan Promo Menarik

Wisata
| Jum'at, 13 Desember 2024, 21:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement