Advertisement

Promo Desember

Tunggu Surat dari MK, KPU Segera Tetapkan Wali Kota Terpilih

Alfi Annisa Karin
Kamis, 19 Desember 2024 - 15:17 WIB
Arief Junianto
Tunggu Surat dari MK, KPU Segera Tetapkan Wali Kota Terpilih Forum Konsultasi Publik yang digelar oleh KPU Kota Jogja dalam rangka meminta masukan terkait dengan standar pelayanan publik yang turut menggandeng berbagai stake holders. - Harian Jogja/Alfi Annissa Karin

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pemungutan suara selesai digelar pada 27 November lalu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja pun kembali berproses untuk menyelesaikan tahapan Pilkada 2024.

Ketua KPU Kota Jogja, Noor Harsya Aryo Samudro menuturkan kini pihaknya tengah menunggu turunnya surat dari MK melalui KPU RI terkait dengan selesainya perselisihan hasil pemilu (PHP) di seluruh Indonesia.

Advertisement

Jika surat itu telah terbit, maka KPU Kota Jogja selanjutnya akan melakukan rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih. "Kami tinggal menunggu, sesuai dengan Perpres Republik Indonesia dan Peraturan MK. Kami diminta untuk menunggu surat dari MK yang akan disampaikan KPU RI," ujar Harsya, Kamis (19/12/2024).

Harsya memastikan tak ada sengketa atau perselisihan hasil pemilu yang dilaporkan di Kota Jogja. Dia menambahkan setidaknya ada dua kemungkinan jadwal pelantikan pasangan calon wali kota terpilih. "Versi Perpres tanggal 10 Februari harus terlantik. Tetapi kalau Peraturan MK menyesuaikan dengan selesainya perselisihan hasil pemilihan di seluruh Indonesia," ujar dia.

BACA JUGA: Puluhan Unsur Penyelenggara Pemilu Kena Sanksi Pemberhentian

Sembari menunggu turunnya surat dari MK melalui KPU RI, KPU Kota Jogja berupaya untuk menyusun standar pelayanan dengan melibatkan berbagai stakeholder. Mulai dari kalangan partai, Pemkot Jogja, hingga tokoh masyarakat. Tujuannya, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Tercatat ada enam elemen standar pelayanan publik yang disusun. Salah satunya berkaitan dengan standar pelayanan dan sop pencalonan peserta pemilu. "Kami memiliki komitmen kesadaran atas pelayanan minimal di Kota Jogja dan prosedurnya dalam melayani peserta pemilu hingga pemilih. Melayani masyarakat itu ada standarnya sehingga sistematika evaluasi pengukuran pelayanan di Kota Jogja bisa teridentifikasi.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja
SPSI di Bantul Menerima Kenaikan UMK

SPSI di Bantul Menerima Kenaikan UMK

Jogjapolitan | 3 hours ago

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemulangan Mary Jane Disambut Baik Komnas Perempuan

News
| Kamis, 19 Desember 2024, 13:57 WIB

Advertisement

alt

Targetkan 700 Ribu Kunjungan, Taman Pintar Hadirkan Zona Planetarium dan Dome Area

Wisata
| Sabtu, 14 Desember 2024, 21:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement