Kecelakaan di Ponjong, Bus Berpelat AD Diduga Tak Masuk Terminal karena KPS Mati
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Koordinator Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Dhaksinarga, Aris Farwanto menyampaikan bus dari Perusahaan Otobus (PO) berinisial PW yang sempat terlibat kecelakaan tunggal di Ponjong, Kabupaten Gunungkidul tidak masuk atau transit ke terminal. Selain itu, KPS (kartu pengawasan) bus tersebut mati.
Aris menegaskan semua bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) wajib transit di Terminal Tipe A Dhaksinarga. “Sesuai aturan, bus AKAP wajib masuk terminal tipe A, serta menaikkan dan menurunkan penumpang di tempat yang telah ditentukan. Nah, bus PW ini tidak masuk terminal,” kata Aris, Minggu (22/12/2024).
Advertisement
Menurut Aris data yang termuat dalam aplikasi Spionam milik Kementerian Perhubungan menyatakan bus tersebut tidak laik administrasi lantaran KPS mereka tak berlaku. Akan tetapi, jika ditilik dari kir kendaraan yang berlaku hingga 2025, bus tersebut masih laik jalan.
Soal alasan bus tersebut tidak masuk ke terminal, Aris memperkirakan bus tersebut menghindari pemeriksaan kelaikan dari petugas Terminal Dhaksinarga akibat KPS mati. “Bisa jadi karena KPS off jadi bus menghindari pemeriksaan kelaikan kami di terminal,” katanya.
Aris menambahkan beberapa bus AKAP memang tidak diperbolehkan masuk ke terminal lantaran tidak laik dari segi administrasi dan teknis kendaraannya. Kelaikan ini dapat diketahui salah satunya, karena petugas terminal juga melakukan ramp check.
Apabila tidak laik, petugas akan memberikan peringatan tertulis sebagai teguran hingga penilangan dengan melibatkan aparat penegak hukum. “Ramp check juga yang kami lakukan juga untuk memastikan kendaraan yang berangkat dari Terminal Dhaksinarga laik jalan dan menjaga keselamatan penumpang,” katanya.
BACA JUGA: Bus yang Kecelakaan di Jalan Imogiri-Panggang, Uji Kirnya Mati sejak 2020
Sebelumnya, sebuah bus berpelat AD yang dikendarai Dulbani, 58, warga Gunungkidul terguling di Jalan Semanu-Rongkop, Dusun Asemlulang, Sidorejo, Ponjong pada Jumat (20/12/2024) pukul 06.30 WIB.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul, Ipda Winarko menjelaskan bus tersebut semua berjalan dari arah utara/Semanu menuju ke arah selatan/Rongkop. Ada tiga penumpang dan satu kernet di bus tersebut.
Saat tiba di jalan lurus dan menanjak, pengemudi kehilangan kendali. Meski telah mengerem, kendaraan tetap berjalan mundur dan terguling. Beruntung tidak ada korban jiwa dan luka dalam kejadian tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jelang Natal dan Tahun baru, Volume Kendaraan di Tol Trans Jawa Meningkat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru Selama Libur Nataru Berlaku 22 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025
- Jadwal KRL Solo Jogja Terlengkap Selama Libur Nataru, Berlaku 22 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025
- Jadwal KA Bandara YIA dari Stasiun Tugu Jogja Selama Libur Nataru Berlaku 22 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Selama Libur Nataru, Berlaku 22 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025
- Jadwal dan Tarif DAMRI ke Pantai Parangtritis, Pantai Baron, Candi Prambanan dan Borobudur Magelang
Advertisement
Advertisement