Advertisement

Sampah hingga PPDB Masih Jadi PR Bagi Pemkot Jogja

Lugas Subarkah
Sabtu, 28 Desember 2024 - 19:27 WIB
Maya Herawati
Sampah hingga PPDB Masih Jadi PR Bagi Pemkot Jogja Ilustrasi sampah organik - Foto dibuat oleh AI - StockCake

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Jogja menjelaskan sejumlah persoalan masih menjadi PR bagi Pemkot Jogja. Dari pemantauan sepanjang 2024, sampah menjadi yang paling dominan.

Anggota Forpi Kota Jogja, Baharuddin Kamba, menjelaskan persoalan sampah yang belum sepenuhnya terselesaikan dengan baik. Desentralisasi pengelolaan sampah pada setiap daerah yang ada di DIY belum semuanya bisa dilakukan karena persoalan terbatasnya lahan seperti di Kota Jogja.

Advertisement

“Sehingga tumpukkan sampah terjadi di sejumlah pinggir jalan maupun depo sampah yang dijadikan langganan untuk membuang sampah. Seperti di taman jalan Kenari, tepatnya di selatan Stadion Mandala Krida yang dijadikan langganan membuang sampah liar, selain di taman dekat Pasar Demangan, Depo Mandala Krida, Depo Pengok dan Depo Kotabaru,” ujarnya, Sabtu (28/12/2024).

Selanjutnya di Jalan Magelang, Tegal Rejo, Kota Yogyakarta juga kerap dijadikan tempat membuang sampah liar. Tidak hanya dipinggir jalan yang dijadikan sebagai langganan membuang sampah liar tetapi di jembatan juga kerap dijadikan sebagai langganan membuang sampah liar seperti di Jembatan Juminahan.

Meskipun sudah ada tindakan justisia bagi pembuang sampah liar yakni berupa vonis denda dalam sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring), namun hal tersebut belum memberikan efek jera bagi pembuang sampah liar lainnya. “Diharapkan pemimpin daerah kedepannya dapat lebih serius membereskan persoalan sampah,” paparnya.

Kemudian persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) masih jadi temuan khususnya jalur zonasi yang perlu adanya perbaikan regulasi. Di Tahun 2024 ini, Forpi Kota Jogja tidak menemukan adanya calon siswa menitip KK dengan modus famili lain.

Namun, sejumlah calon siswa pada salah satu SMP Negeri di Kota Jogja yang rumahnya tidak jauh bahkan satu RW dengan sekolah sempat tidak diterima dengan alasan antara rumah dengan sekolah lebih jauh dibandingkan dengan calon siswa lainnya.

BACA JUGA: Musim Libur Penuh Penumpang, Kapasitas Stasiun Tugu Jogja Disarankan Ditingkatkan

“Ke depannya perlu ada evaluasi perbaikan metode perhitungan antara jarak rumah dengan sekolah. Hal ini penting agar calon siswa yang jaraknya paling dekat dengan sekolah, haknya terpenuhi pada jalur zonasi,” kata dia.

Diharapkan pada PPDB Tahun Ajaran 2025/2026 nanti jalur zonasi tetap ada meski kuotanya tidak sebanyak jalur prestasi atau nilai. “Tidak perlu dihilangkan, begitupun ASPD [Assesment Standardisasi Pendidikan Daerah] tetap dipertahankan,” ungkapnya.

Lalu soal Kawasan Tanpa Rokok (KTR), dari hasil pantauan selama ini di Malioboro masih ditemukan sejumlah orang yang merokok. “Perlu ada sosialisasi, edukasi dan tempat yang nyaman bagi para perokok di kawasan Malioboro,” paparnya.

Persoalan berikutnya yakni parkir liar dan pelanggaran tarif parkir alias nuthuk masih ditemukan pada tahun 2024. “Meskipun tindakan preventif dan justisi kerap dilakukan, namun belum memberikan efek jera terutama pada masa liburan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Video Detik-detik Pesawat Boeing 737-800 Jeju Air Jatuh di Korea Selatan, Tabrak Pagar Landasan Pacu Kemudian Terbakar

News
| Minggu, 29 Desember 2024, 09:17 WIB

Advertisement

alt

Wisata Air Panorama Boyolali Jadi Favorit di Musim Libur Natal

Wisata
| Rabu, 25 Desember 2024, 17:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement