Advertisement

Diputus Kontrak, Satu Rekanan Pemkab Sleman Terancam Blacklist 2 Tahun

David Kurniawan
Minggu, 29 Desember 2024 - 10:37 WIB
Abdul Hamied Razak
Diputus Kontrak, Satu Rekanan Pemkab Sleman Terancam Blacklist 2 Tahun Ilustrasi proyek pembangunan. - Harian Jogja/freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Pemkab Sleman akan menjatuhkan sanksi blacklist kepada rekanan yang mengerjakan proyek pembangunan gedung kelas baru di SMP Negeri 2 Mlati. Hal ini dilakukan karena rekanan tidak sanggup menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kontrak yang disepakati.

Kepala Bagian Administrasi Pembangunan, Setda Sleman, Nur Fitri Handayani mengatakan, tahun ini ada sepuluh paket strategis daerah. Salah satunya adalah pembangunan gedung kelas baru di SMP Negeri 2 Mlati.

Advertisement

Total proyek ini senilai Rp821,7 juta dan direncanakan selesai pengerjaannya pada 16 Desember 2024. Meski demikian, sambung dia, pelaksanaan pembangunan tak sesuai rencana dikarenakan rekanan atau kontraktor tidak bisa menyelesaikan pekerjaan yang menjadi tanggungannya.

BACA JUGA: Dukung Pengentasan Kemiskinan di Sleman, InJourney Destinations Bangun Rumah Layak Huni

“Sempat dikerjakan, tapi kemudian kontraktor menyatakan tidak sanggup menyelesaikannya. Ini diperkuat adanya pernyataan tertulis dari bersangkutan,” kata Nur, Minggu (29/12/2024).

Dikarenakan tidak dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak, maka ada konsekuensi yang harus ditanggung rekanan bersangkutan. Selain diputus kontrak atas kerja sama dalam pengerjaan, juga terkena sanksi uang jaminan pelaksanaan pekerjaan yang telah disetor ke kas daerah tidak bisa diambil.

“Kontraktor ini juga terkena blacklist,” ungkapnya.

Meski demikian, Nur belum bisa membeberkan berapa tahun sanksi blacklist kepada kontraktor ini. Dia berdalih, kepastian masih menunggu usulan dari kuasa pengguna anggaran yang memiliki program pembangunan.

“Sesuai regulasi dari Pemerintah Pusat, blacklist dikenakan 1-2 tahun. Tapi, untuk kepastiannnya kami masih harus melakukan kajian terhadap usulan dari Dinas Pendidikan Sleman, selaku kuasa pengguna anggaran didalam program ini,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, di 2024 Pemkab Sleman memiliki sepuluh paket pembangunan strategis daerah. Proyek ini meliputi Pembangunan Gedung Pusat Layanan Terpadu di Dinas Koperasi dan UKM senilai Rp4,25 miliar Rehabilitasi unit Balai Benih Ikan (BBI) Sempu di Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan senilai Rp1,1 miliar.

Selanjutnya ada beberapa program fisik di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman seperti Pembangunan SPAM jaringan perpipaan KSPN Prambanan Rp2,1 miliar; Rehab Daerah Irigasi Kringinan, Widodomartani, Ngemplak Rp1,09 miliar. Proyek selanjutnya ada Peningkatan Jalan Blembem-Tanen Rp5,77 miliar; Peningkatan Jembatan Gajah Kuning Rp2,9 miliar.

Selain itu, juga ada Peningkatan Ruang Terbuka Hijau  Caturharjo, Sleman Rp1 miliar; Konstruksi Bangunan Gedung Sarana Penunjang RSUD Prambanan Rp12,77 miliar. Adapun yang terakhir, yakni Pembangunan Ruang Kelas Baru SMPN 2 Mlati Rp821,7 juta.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Setda Sleman, Haris Martapa mengatakan, di tahun ini ada sepuluh paket strategis daerah. Program pembangunan yang dilaksanakan menyasar ke akses infrastruktur jalan, layanan kesehatan hingga Pendidikan.

“Harus selesai di akhir 2024,” kata Haris.

Guna menyelesaikan program ini selesai tepat waktu, maka terus dilakukan upaya pengawasan. Selain itu, monitoring tersebut juga untuk memastikan pembangunan yang terlaksana sesuai dengan perencanaan.

“Pengawasan terus dilakukan, karena memang ada proyek yang baru selesai di akhir tahun,” katanya. (David Kurniawan)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Waspada! Siklon Tropis 98S Memicu Gelombang Tinggi di Samudera Hindia

News
| Selasa, 31 Desember 2024, 01:37 WIB

Advertisement

alt

Liburan, Berikut Perbandingan Harga Tiket Pesawat Garuda, Super Airjet, dan Citilink

Wisata
| Kamis, 26 Desember 2024, 23:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement