AI Tak Hanya Hapus Pekerjaan, 41 Juta Posisi Bisa Muncul
Riset McKinsey memproyeksikan 41 juta permintaan pekerjaan hingga 2035, meski otomatisasi dapat menekan 36 juta posisi di AS.
Ilustrasi APBD./JIBI
Harianjogja.com, BANTUL—Pemkab Bantul memastikan rasionalisasi anggaran yang dilakukan guna menekan defisit APBD 2025 dari 7,6% menjadi 5,4% tidak banyak berdampak kepada anggaran infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Bantul. Sebab, pergeseran anggaran yang ada untuk dinas tersebut hanya mencapai Rp450 juta.
"Berdasarkan hasil evaluasi gubernur, pergeseran anggaran di tempat kami hanya sekitar Rp450 juta. Dari total sekitar Rp147 miliar. Jadi tidak begitu banyak berpengaruh," kata Pelaksanan tugas Kepala DPUPKP Jimmy Arlan Manumpak Simbolon ditemui Senin (6/1/2025).
BACA JUGA : Sultan HB X Soroti Alokasi APBD Bantul yang Belum Sesuai dengan Mandatory Spending
Menurut Jimmy, dengan penurunan anggaran yang hanya mencapai Rp450 juta, tidak akan banyak berdampak kepada rencana program yang ada di DPUPKP Kabupaten Bantul. Meskipun diakui oleh Jimmy, alokasi anggaran APBD 2025 untuk DPUPKP menurun dibandingkan APBD 2024. Di mana pada tahun lalu, DPUPKP Bantul mendapatkan alokasi anggaran senilai Rp179 miliar.
"Di 2025, kami masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Mulai dari perbaikan jalan, pemeliharaan jalan hingga penanganan kawasan kumuh," terangnya.
Jimmy menyatakan pada 2025, anggaran untuk urusan jalan mendapatkan alokasi anggaran Rp61,6 miliar, turun daripada 2024 yang mencapai Rp81 miliar. Anggaran tersebut akan digunakan untuk menambah total panjang ruas jalan 1.200 kilometer jalan kabupaten yang saat ini ada dan juga menambah prosentase kemantapan jalan. "Kemantapan jalan saat ini masih 66%. Untuk itu secara bertahap kami lakukan perbaikan dan pemeliharaan," katanya.
Anggota Badan Anggaran DPRD Bantul Jumakir mengakui jika saat ini rasionalisasi anggaran telah dilakukan untuk menekan defisit anggaran. Ia mencontohkan pos yang mengalami pengurangan di antaranya adalah biaya nara sumber, anggaran sekretariat DPRD Bantul yang dipangkas sekitar Rp4,6 miliar, dan juga rasionalisasi anggaran untuk Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).
"Ini semua kami lakukan agar defisit yang ada bisa turun ke angka 5,4%," ucapnya.
BACA JUGA : Peminat Bus Sekolah Tambah Banyak, Dishub Bantul Tunggu Persetujuan Penambahan Armada
Sekda Bantul Agus Budiraharja membenarkan terkait rasionalisasi APBD 2025 sesuai dengan hasil evaluasi Gubernur yang tercantum dalam Keputusan Gubernur DIY No.497/Kep/2024. "Beberapa catatan dari Keputusan Gubernur itu telah kami lakukan. Kami lakukan rasionalisasi anggaran, utamanya dalam anggaran perjalanan dinas dan beberapa pos lainnya," ungkap Agus.
Agus mengakui jika pihaknya bersama DPRD Bantul sepakat untuk tidak menganggarkan kenaikan gaji ASN yang anggarannya mencapai Rp55 miliar. Sebab, sampai saat ini belum ada Perpres yang mengatur mengenai kenakan gaji. "Jika sudah mandatori kenaikan gaji, baru kami naikkan. Kami juga melakukan pencadangan karena ada aturan untuk itu," katanya.
Begitu juga dengan adanya aturan dari Kemendagri terkait kontrak lelang, Agus mengakui jika hal itu ada. Di mana, kontrak lelang untuk sementara dihentikan dulu. "Kita nanti tinggal menunggu Peraturan Menteri Keuangan dan Kemendagri, kapan infrastruktur dijalankan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Riset McKinsey memproyeksikan 41 juta permintaan pekerjaan hingga 2035, meski otomatisasi dapat menekan 36 juta posisi di AS.
Delapan gerai KDMP Bantul telah diverifikasi. Hasil pemeriksaan akan menjadi bahan laporan tim dan review BPKP terkait pembangunan.
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mulai beroperasi 1 Oktober 2026 dan akan dievaluasi pemerintah pada 7 Oktober.
UGM menilai wacana kuliah gratis perlu memprioritaskan warga kurang mampu dan memperluas akses pendidikan tinggi.
Kemarau panjang di Cangkringan membuat dua sekolah kekurangan air dan memicu tiga kebakaran sejak Juni 2026.
Dinsos Kulonprogo mengingatkan penerima bansos wajib mendaftar Perlinsos karena aplikasi ini akan menjadi basis data penyaluran bantuan mulai 2027.