Advertisement

Rasionalisasi APBD Bantul 2025 Tidak Berdampak ke Program di DPUPKP

Jumali
Senin, 06 Januari 2025 - 21:57 WIB
Sunartono
Rasionalisasi APBD Bantul 2025 Tidak Berdampak ke Program di DPUPKP Ilustrasi APBD. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Pemkab Bantul memastikan rasionalisasi anggaran yang dilakukan guna menekan defisit APBD 2025 dari 7,6% menjadi 5,4% tidak banyak berdampak kepada anggaran infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Bantul. Sebab, pergeseran anggaran yang ada untuk dinas tersebut hanya mencapai Rp450 juta.

"Berdasarkan hasil evaluasi gubernur, pergeseran anggaran di tempat kami hanya sekitar Rp450 juta. Dari total sekitar Rp147 miliar. Jadi tidak begitu banyak berpengaruh," kata Pelaksanan tugas Kepala DPUPKP Jimmy Arlan Manumpak Simbolon ditemui Senin (6/1/2025).

Advertisement

BACA JUGA : Sultan HB X Soroti Alokasi APBD Bantul yang Belum Sesuai dengan Mandatory Spending

Menurut Jimmy, dengan penurunan anggaran yang hanya mencapai Rp450 juta, tidak akan banyak berdampak kepada rencana program yang ada di DPUPKP Kabupaten Bantul.  Meskipun diakui oleh Jimmy, alokasi anggaran APBD 2025 untuk DPUPKP menurun dibandingkan APBD 2024. Di mana pada tahun lalu, DPUPKP Bantul mendapatkan alokasi anggaran senilai Rp179 miliar.

"Di 2025, kami masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Mulai dari perbaikan jalan, pemeliharaan jalan hingga penanganan kawasan kumuh," terangnya.

Jimmy menyatakan pada 2025, anggaran untuk urusan jalan mendapatkan alokasi anggaran Rp61,6 miliar, turun daripada 2024 yang mencapai Rp81 miliar. Anggaran tersebut akan digunakan untuk menambah total panjang ruas jalan 1.200 kilometer jalan kabupaten yang saat ini ada dan juga menambah prosentase kemantapan jalan. "Kemantapan jalan saat ini masih 66%. Untuk itu secara bertahap kami lakukan perbaikan dan pemeliharaan," katanya.

Anggota Badan Anggaran DPRD Bantul Jumakir mengakui jika saat ini rasionalisasi anggaran telah dilakukan untuk menekan defisit anggaran. Ia mencontohkan pos yang mengalami pengurangan di antaranya adalah biaya nara sumber, anggaran sekretariat DPRD Bantul yang dipangkas sekitar Rp4,6 miliar, dan juga  rasionalisasi anggaran untuk Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).
"Ini semua kami lakukan agar defisit yang ada bisa turun ke angka 5,4%," ucapnya.

BACA JUGA : Peminat Bus Sekolah Tambah Banyak, Dishub Bantul Tunggu Persetujuan Penambahan Armada

Sekda Bantul Agus Budiraharja membenarkan terkait rasionalisasi APBD 2025 sesuai dengan hasil evaluasi Gubernur yang tercantum dalam Keputusan Gubernur DIY No.497/Kep/2024. "Beberapa catatan dari Keputusan Gubernur itu telah kami lakukan. Kami lakukan rasionalisasi anggaran, utamanya dalam anggaran perjalanan dinas dan beberapa pos lainnya," ungkap Agus.

Anggaran Kenaikan Gaji

Agus mengakui jika pihaknya bersama DPRD Bantul sepakat untuk tidak menganggarkan kenaikan gaji ASN yang anggarannya mencapai Rp55 miliar. Sebab, sampai saat ini belum ada Perpres yang mengatur mengenai kenakan gaji. "Jika sudah mandatori kenaikan gaji, baru kami naikkan. Kami juga melakukan pencadangan karena ada aturan untuk itu," katanya.

Begitu juga dengan adanya aturan dari Kemendagri terkait kontrak lelang, Agus mengakui jika hal itu ada. Di mana, kontrak lelang untuk sementara dihentikan dulu. "Kita nanti tinggal menunggu Peraturan Menteri Keuangan dan Kemendagri, kapan infrastruktur dijalankan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jangan Sekali-kali Vaping di Vietnam, Dendanya Jutaan Rupiah

News
| Selasa, 07 Januari 2025, 22:37 WIB

Advertisement

alt

Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul

Wisata
| Kamis, 02 Januari 2025, 15:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement