Advertisement
Pendapatan Pemkab Gunungkidul Diproyeksi Rp1,9 Triliun pada 2026

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pendapatan Pemkab Gunungkidul di tahun depan diproyeksikan sebesar Rp1,9 triliun. Hal ini tertuang dalam Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2026 yang telah diserahkan ke DPRD untuk dilakukan pembahasan secara bersama-sama.
Proses pembahasan diawali dengan penyerahan pengantar nota keuangan APBD 2026 dalam rapat paripurna DPRD yang berlangsung Kamis (11/9/2025). “Sudah diserahkan ke kami dan siap untuk dilakukan pembahasan,” kata Ketua DPRD Gunungkidul, Endang Sri Sumiyartini, Jumat (12/9/2025).
Advertisement
BACA JUGA: Pagu Anggaran Pendidikan di Gunungkidul Capai 35,1 Persen
Menurut dia, pembahasan akan dilakukan secara simultan dengan melibatkan fraksi-fraksi di DPRD. Selain itu, juga ada koordinasi yang dilakukan komisi bersama dengan mitra yang terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemkab.
“Intinya pembahasan dilakukan agar menghasilkan APBD yang berpihak pada kepentingan Masyarakat,” katanya.
Didalam nota pengantar keuangan ini, Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih mengatakan, plafon belanja di tahun depan diproyeksikan sebesar Rp1.987.092.436.248. jumlah ini terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp304,467 miliar; pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat sebesar Rp1,636 triliun.
Adapun pendapatan ketiga bersumber dari lain-lain pendapatan yang sah. Besaran dari anggaran ini diperkirakan mencapai Rp46,11 miliar.
“Jadi ditotal pendapatan di tahun depan diproyeksikan sebesar Rp1,987 triliun,” kata Endah.
Selain itu, juga ada proyeksi pengeluaran berupa belanja yang tertuang dalam RAPBD 2026. Diproyeksikan, sektor belanja pemkab tahun depan sebesar Rp2.042.402.436.248
Pengeluaran terdiri dari belanja operasi sebesar Rp1,614 triliun; belanja modal sebesar Rp103,4 miliar. Selain itu, juga ada belanja transfer sebesar Rp321.4 miliar dan belanja tak terduga sejumlah Rp3 miliar.
Didalam plafon ini, Endah tidak menampik, jumlah belanja lebih besar dari pendapatan yang diterima. Oleh karena itu, pemkab sudah menyiapkan pembiayan daerah yang diproyeksikan sebesar Rp55,3 miliar.
Pagu ini bersumber dari penerimaan pembiayaan Rp86,3 miliar yang dikurangi dengan pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal BUMD sebesar Rp31 miliar. “Penyusunan RAPBD ini sudah disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan di atasnya yang lebih tinggi,” katanya.
Diharapkan RAPBD 2026 bisa ditetapkan tepat waktu, sehingga program dan kegiatan yang direncanakan dapat segera terlaksana. Adapun hasilnya dapat dirasakan dan dimanfaatkan untuk menggerakan perekonomian daerah. “Tentunya juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan public dan untuk kesejahteraan Masyarakat,” kata Endah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Hore, Bansos Beras 10 Kg Dilanjutkan hingga Desember 2025
Advertisement

Wisata Favorit di Asia Tenggara, dari Angkor Wat hingga Tanah Lot
Advertisement
Berita Populer
- Terbakar di 2024, Perbaikan Pasar Trowono Gunungkidul Telan Rp515 Juta
- Satpol PP Terima 67 Aduan Gangguan Ketertiban di Bantul
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan YIA Xpress, 12 September 2025
- Jadwal KA Prameks Jogja Kutoarjo Hari Ini 12 September 2025
- Jadwal Bus DAMRI ke Bandara YIA dari Jogja dan Kebumen
Advertisement
Advertisement