Demo Mahasiswa di DPRD DIY Ricuh, Ini Respons Anggota Dewan
DPRD DIY berharap pemerintah pusat mendengar aspirasi mahasiswa dalam aksi 20 Oktober 2026 yang membawa tujuh tuntutan evaluasi pemerintahan.
DPRD DIY - Harian Jogja/Gigih M Hanafi
Harianjogja.com, JOGJA—DPRD DIY menyatakan dukungan atas usulan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X yang mengajukan transformasi Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) Gunungkidul menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) Lembaga Keuangan Mikro, melalui perubahan perubahan kedua dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) DIY 2025.
Langkah ini mendapat dukungan dari anggota Komisi C DPRD DIY, Lilik Syaiful Ahmad. Menurutnya, inisiatif tersebut merupakan tindak lanjut dari regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dengan pengelolaan dana simpan pinjam.
“Ini merupakan salah satu opsi agar aturan OJK bisa diimplementasikan. Kalau tidak ditindaklanjuti, berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari. Arahan OJK kan bisa berbentuk koperasi atau perseroan (PT),” ujar Lilik, Jumat (12/9/2025).
Lilik menilai, transformasi BUKP perlu segera didorong karena sejalan dengan ketentuan perundangan sekaligus menjadi jalan keluar atas berbagai persoalan yang muncul. Ia mencontohkan, BUKP di Gunungkidul hingga kini dinilai paling sehat dan potensial.
“Jangan sampai aset yang sudah berjalan baik ini malah terhambat hanya karena belum sesuai regulasi,” tegasnya.
BACA JUGA: Bali Siaga Hujan, Wisatawan Disarankan Pantau Cuaca Sebelum Berkunjung
Di sisi lain, Lilik juga menyinggung persoalan penyalahgunaan dana di BUKP Kulonprogo yang merugikan para nasabah. Ia mengapresiasi sikap Gubernur DIY yang membuka peluang bagi nasabah untuk menempuh jalur hukum perdata terhadap Pemda DIY, sebagai dasar pengembalian dana yang hilang.
“Pak Gubernur sudah menyampaikan, Pemda siap mengembalikan dana apabila terbukti ada penyimpangan, tentu dengan dasar hukum yang jelas. Ini langkah tepat untuk menyelesaikan kasus di Kulonprogo, sembari memastikan potensi di daerah lain bisa terus berkembang,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD DIY berharap pemerintah pusat mendengar aspirasi mahasiswa dalam aksi 20 Oktober 2026 yang membawa tujuh tuntutan evaluasi pemerintahan.
Li Hong Yi/Huang Ke Xin menjuarai Polytron Kudus Indonesia Masters 2026 setelah mengalahkan Terry/Gloria dalam tiga gim di Kudus.
Prabowo mengakui pelaksanaan MBG masih memiliki banyak kekurangan. Sebanyak 353 orang dipecat dan BGN menguji CCTV berbasis AI.
Dino Patti Djalal membantah hoaks bertamu ke rumah Dubes Singapura bersama Saiful Mujani dan menilai kabar itu sebagai upaya menggiring opini.
Arema FC menang 4-0 atas Dewa United di Stadion Kanjuruhan. Careca mencetak dua gol, disusul Samuel Otusanya dan Juliam Guevara.
Anggota VI BPK Fathan Subchi meninggal dunia pada usia 56 tahun saat menjalankan tugas pemeriksaan di Moskow, Rusia, Minggu (25/10/2026).