Kelurahan Sosromenduran Bekali Warga Keterampilan Shibori
Kelurahan Sosromenduran melatih warga Kampung Jogonegaran membuat shibori sebagai bekal keterampilan dan peluang usaha rumahan berbasis ekonomi kreatif.
DPRD DIY - Harian Jogja/Gigih M Hanafi
Harianjogja.com, JOGJA—DPRD DIY menyatakan dukungan atas usulan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X yang mengajukan transformasi Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) Gunungkidul menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) Lembaga Keuangan Mikro, melalui perubahan perubahan kedua dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) DIY 2025.
Langkah ini mendapat dukungan dari anggota Komisi C DPRD DIY, Lilik Syaiful Ahmad. Menurutnya, inisiatif tersebut merupakan tindak lanjut dari regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dengan pengelolaan dana simpan pinjam.
“Ini merupakan salah satu opsi agar aturan OJK bisa diimplementasikan. Kalau tidak ditindaklanjuti, berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari. Arahan OJK kan bisa berbentuk koperasi atau perseroan (PT),” ujar Lilik, Jumat (12/9/2025).
Lilik menilai, transformasi BUKP perlu segera didorong karena sejalan dengan ketentuan perundangan sekaligus menjadi jalan keluar atas berbagai persoalan yang muncul. Ia mencontohkan, BUKP di Gunungkidul hingga kini dinilai paling sehat dan potensial.
“Jangan sampai aset yang sudah berjalan baik ini malah terhambat hanya karena belum sesuai regulasi,” tegasnya.
BACA JUGA: Bali Siaga Hujan, Wisatawan Disarankan Pantau Cuaca Sebelum Berkunjung
Di sisi lain, Lilik juga menyinggung persoalan penyalahgunaan dana di BUKP Kulonprogo yang merugikan para nasabah. Ia mengapresiasi sikap Gubernur DIY yang membuka peluang bagi nasabah untuk menempuh jalur hukum perdata terhadap Pemda DIY, sebagai dasar pengembalian dana yang hilang.
“Pak Gubernur sudah menyampaikan, Pemda siap mengembalikan dana apabila terbukti ada penyimpangan, tentu dengan dasar hukum yang jelas. Ini langkah tepat untuk menyelesaikan kasus di Kulonprogo, sembari memastikan potensi di daerah lain bisa terus berkembang,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kelurahan Sosromenduran melatih warga Kampung Jogonegaran membuat shibori sebagai bekal keterampilan dan peluang usaha rumahan berbasis ekonomi kreatif.
Pakar UMY mengingatkan digitalisasi bansos berpotensi memunculkan kemiskinan baru jika pemerintah belum mengatasi persoalan akses teknologi dan integrasi data.
Penanganan stunting (tengkes) tidak hanya bertumpu pada intervensi gizi dan perbaikan infrastruktur, tetapi juga membutuhkan gerakan bersama berbasis keluarga
Menlu Filipina Maria Theresa Lazaro melayangkan protes kepada Menlu China Wang Yi terkait insiden di Ayungin Shoal yang memperkeruh sengketa Laut China Selatan.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Juli 2026 resmi dirilis. Cek lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM A serta SIM C.
Meningkatnya kasus kenakalan remaja di Kabupaten Bantul mendorong Pemerintah Kabupaten Bantul terus memperkuat langkah pencegahan