Advertisement

Lurah Tegaltirto Ditahan Diduga Korupsi TKD, Begini Respons Bupati Sleman

Catur Dwi Janati
Jum'at, 12 September 2025 - 19:47 WIB
Abdul Hamied Razak
Lurah Tegaltirto Ditahan Diduga Korupsi TKD, Begini Respons Bupati Sleman Bupati Sleman, Harda Kiswaya ditemui pada Jumat (12/9/2025) di Pemkab Sleman. - Harian Jogja // Catur Dwi Janati

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Bupati Sleman Harda Kiswaya angkat bicara terkait penahanan Lurah Tegaltirto, S, oleh Kejaksaan Tinggi DIY menahan tersangka S  atas dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) dugaan penjualan atas sebagian Obyek Tanah Kas Desa (TKD).

Adapun TKD yang dijual Lurah S adalah Persil 108 Dusun Candirejo, Kalurahan Tegaltirto, Kapanewon Berbah, Kabupaten Sleman. Kasus korupsi TKD tersebut diduga dilakukan S saat masih menjabat sebagai Dukuh Candirejo.

Advertisement

BACA JUGA: Polemik Tanah Bukit Bintang, Pemkab Bantul: Status TKD Berdasarkan Perdes Srimulyo

Bupati Sleman, Harda Kiswaya meminta peristiwa ini menjadi pembelajaran dalam pengelolaan TKD di Kalurahan.  "Tentu saya ikut prihatin berkaitan dengan peristiwa di Tegaltirto ini. Tapi yang paling penting dari peristiwa ini bagaimana ambil hikmahnya, berkaitan dengan pengelolaan tanah kas desa untuk teman-teman yang ada di kelurahan," tegas Harda ditemui pada Jumat (12/9/2025) di Pemkab Sleman.


Harda mengatakan, pengelolaan yang keliru dalam TKD, membuat beberapa orang berurusan dengan hukum. "Sudah ada beberapa Kalurahan yang dalam pengelolaannya terjadi salah urus. Sehingga teman-teman ada yang kena jerat hukum ini," tandasnya. 

Karenanya, Harda mengimbau agar seluruh elemen di Kalurahan belajar dari peristiwa ini. Dia juga menetapkan regulasi pengelolaan TKD juga sudah diterbitkan. Regulasi itu harus ditaati dan dijalankan dengan benar dalam pengelolaan TKD. 

"Gubernur atau pemerintah provinsi sudah mengeluarkan Pergubnya bagaimana mengelola kas desa yang benar. Terus bagaimana manajemen berkaitan dengan proses permohonan dan sebagainya. Itu sudah diatur," tegas Harda 

Tak hanya dipelajari, Harda meminta aturan itu dipahami secara betul oleh pejabat di tingkat Kalurahan. Pemkab Sleman, kata Harda, siap mendampingi Kalurahan agar dapat mengelola TKD sesuai dengan regulasi.

"Tolong itu dipelajari dalam-dalam, yang kafah, artinya betul-betul bisa memahami secara utuh dan Pemerintah Kabupaten Sleman siap mendampingi," tuturnya. 

"Kalau ada hal-hal yang memang harus saya turun terjun untuk mendampingi teman-teman lurah atau teman-teman kelurahan. Sehingga tidak terjadi lagi salah dalam mengambil keputusan dalam pengelolaan TKD," tandasnya. 

Agenda pembinaan mengenai pengelolaan TKD ini, kata Harda telah dilakukan Pemkab. Namun Harda tidak tahu, apakah dugaan tindak korupsi ini dilakukan sebelum atau sesudah pembinaan. Jika dugaan korupsi ini terjadi setelah Pemkab Sleman gencar melakukan pembinaan, maka pemerintah harus bekerja keras lagi untuk membina para lurah maupun pejabat di Kalurahan. 

"Kalau sebelum pembinaan, tentu ini kan bagian dari masa lalu yang masih salah urus. Tapi kalau cut off-nya itu titik pangkalnya itu setelah adanya pembinaan-pembinaan kami, ya berarti kami harus lebih kerja keras lagi untuk pembinaan-pembinaan kepada lurah dan teman-teman atau pemerintahan kelurahan untuk bisa mengelola ini lebih baik," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Yusril: RUU Perampasan Aset Perlu Sinkron dengan KUHAP

Yusril: RUU Perampasan Aset Perlu Sinkron dengan KUHAP

News
| Jum'at, 12 September 2025, 21:17 WIB

Advertisement

Wisata Favorit di Asia Tenggara, dari Angkor Wat hingga Tanah Lot

Wisata Favorit di Asia Tenggara, dari Angkor Wat hingga Tanah Lot

Wisata
| Rabu, 10 September 2025, 18:22 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement