Hantavirus Belum Ditemukan di Gunungkidul, Warga Tetap Diminta Waspada
Dinas Kesehatan Gunungkidul memastikan belum ada kasus hantavirus, namun warga diminta menjaga kebersihan dan waspada penularan.
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih./Harian Jogja-Andreas Yuda Pramono
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Bupati Gunungkidul menerbitkan Surat Edaran No.45/2025 tentang Cipta Kondisi Kabupaten Gunungkidul Menyikapi Situasi dan Kondisi Keamanan dan Ketertiban Nasional. Ada tujuh poin penting didalam edaran yang dikeluarkan tertanggal 3 September 2025.
BACA JUGA: Pembangunan RS Pratama Patuk Gunungkidul Dilanjutkan
Sekretaris Daerah Gunungkidul, Sri Suhartanta mengatakan, edaran bupati tentang cipta kondisi sudah ditandatangani oleh Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntarningsih. Aturan ini menjadi pedoman yang harus dipatuhi setiap pegawai di jajaran Pemkab Gunungkidul.
Dia memastikan, edaran juga sudah teruskan ke setiap jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemkab. Diharapkan imbauan tersebut dapat ditindaklanjuti dengan penuh tanggung jawab.
“Kami mengajak seluruh pegawai ikut berperan dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing. Termasuk saat masih di lingkungan tempat bekerja,” kata Sri Suhartanta, Rabu (3/9/2025).
Dia menjelaskan, Surat Edaran diterbitkan menindalanjuti hasil koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri bersama dengan kepala daerah se-Indonesia. Tujuan dari peraturan ini untuk secara bersama-sama menjaga situasi dan kondisi tetap kondusif.
“Tidak hanya pegawai, tapi semua elemen Masyarakat juga diminta untuk berperan dalam menjaga kodusivitas,” katanya.
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih mengatkan, ada tujuh poin penting dalam edaran yang sudah diterbitkan. Pertama, untuk menjaga suasana tetap aman, tentram dan kondusif agar dilaksanakan doa bersamaa dengan melibatkan lintas Masyarakat dan pemerintah.
Poin kedua, diminta menggelar kebijakan pro rakyat seperti pelaksanaan pasar murah, bantuan sosial, pengendalian inflasi hingga pelayanan dasar serta perlindungan sosial kepada warga membutuhkan. Selanjutnya, pemkab juga diminta menunda kegiatan seremonial yang terkesan menghambur-hamburkan anggaran.
“Kami juga diminta untuk meningkatkan komunikasi dengan tokoh Masyarakat da unsur Masyarakat yang berpengaruh dalam upaya agar situasi tetap aman terkendali,” kata Mbak Endah.
Poin selanjutnya dari edaran ini, Bupati Gunungkidul meminta kepada pejabat public atau pegawai di lingkup pemkab untuk tidak flexing atau pamer kemewahan didalam hidupnya. Aturan ini, tidak hanya berlaku pada pegawai bersangkutan, namun termasuk juga dengan keluarga.
“Sekiranya ada acara pribadi seperti resepsi pernikahan, ulang tahun dan lainnya dapat dilaksanakan secara wajar serta tidak berlebihan,” katanya.
Selain itu, Endah juga mengimbau kepada seluruh jajaran pegawai agar bisa menjadi tauladan, tidak berperilaku berlebihan. Dapat menerapkan prinsip empan papan dan ngemong roso dalam setiap ucapan maupun perbuatan.
“Yang terakhir, kami menunda semua keberangkatan kunjungan kerja atau studi banding sampai kondisi dan situasi keamanan nasional pulih seperti sedia kala,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinas Kesehatan Gunungkidul memastikan belum ada kasus hantavirus, namun warga diminta menjaga kebersihan dan waspada penularan.
JMS 2026 mempertemukan ratusan media lokal Jawa Tengah untuk menyusun strategi menghadapi disrupsi digital dan tantangan AI.
Aktivis Global Sumud Flotilla mengaku mengalami sengatan listrik dan kekerasan fisik saat ditahan Israel usai misi kemanusiaan menuju Gaza.
Tingkat pengangguran DIY turun menjadi 3,05% pada Februari 2026. Pariwisata, UMKM, dan ekonomi kreatif jadi penyerap tenaga kerja utama.
Harga cabai rawit merah nasional mencapai Rp57.650 per kg menurut data PIHPS Kamis pagi. Telur ayam ras dijual Rp32.500 per kg.
Revisi UU HAM disiapkan untuk melindungi aktivis dan pembela HAM dari kriminalisasi serta memperkuat hak digital dan lingkungan hidup.