Advertisement
Bupati Endah Urung Melakukan Penataan Pejabat di Gunungkidul, Ini Sebabnya

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kepemimpinan Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih dengan Wakil Bupati Joko Parwoto sudah lebih dari enam bulan. Meski demikian, hingga sekarang belum ada tanda-tanda akan melakukan penataan pejabat di lingkup pemkab.
“Sama seperti di Kota Jogja, kami tidak akan terburu-buru melakukan penataan, meski enam bulan pertama memimpin sudah terlewati,” kata Mbak Endah, Rabu (27/8/2026).
Advertisement
BACA JUGA: Gunungkidul Salurkan Puluhan Juta Rupiah untuk Kompensasi Ternak Mati
Meski demikian, ia memastikan akan ada penataan, walaupun waktunya belum bisa dipastikan. Hingga saat ini, Endah mengakui masih melakukan proses identifikasi dengan meminta pertimbangan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah dan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) untuk membuat profil calon pegawai yang akan ditugaskan di tempat baru.
“Tentunya untuk penataan juga agar mengacu pada regulasi yang ada. Seperti pegawai yang belum genap dua tahun tidak boleh dipindah dan lainnya,” katanya.
Menurut dia, profiling dari BKPPD dan Baperjakat akan menjadi pertimbangan utama dalam penataan. Endah memastikan juga akan memanggil calon pejabat yang bakal menjadi kandidat untuk mengetahui komitmen dan program kerja yang dimiliki.
“Makanya profiling penting karena nantinya akan diketahui siapa kandidat yang akan mengisi. Jadi, biar optimal akan kami panggil untuk paparan dan komitmen-komitmen yang dimiliki agar sejalan dengan visi misi kami,” katanya.
Ia juga menenakankan bahwa dalam penataan akan mengedepankan profesionalitas berdasarkan kemampuan dan kapasitas yang dimiliki. “Jadi tidak memandang ini gerbong siapa. Tapi, kalau memang bisa bekerja dengan baik, maka akan dipertahankan,” katanya.
Ketua Komisi A DPRD Gunungkidul, Gunawan mengatakan, kebijakan penataan pejabat merupaka kewenangan bupati dibantu oleh jajarannya. Meski demikian, ia berharap pelaksanaan dilakukan dengan benar dan proses melalui kajian terlebih dahulu.
Tujuan dari pengkajian sebagai upaya memastikan pegawai yang ditugaskan di tempat baru dapat sesuai dengan kemampuan dan kompetensinya. “Jadi tidak boleh asal karena harus bisa menempatkan pegawai dengan benar, sesuai dengan koptensi yang dimiliki,” katanya.
Politikus Golkar ini menambahkan, adapun waktu pelaksanaan penataan diserahkan sepenuhnya ke bupati selaku pemilik kewenangan. “Rotasi memang dibutuhkan agar optimalisasi kinerja dapat diwujudkan dengan baik,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Gelombang Tinggi, BPBD Bantul Imbau Wisatawan Waspada 3 Hari ke Depan
- Masyarakat Lintas Agama Gotong Royong Bersihkan Sampah di Kali Code
- Investor Diajak Bangun SPBU di Kampung Nelayan Merah Putih Pelabuhan Sadeng Gunungkidul
- SPPG Mulyodadi Salurkan Makan Bergizi Gratis untuk 2.788 Siswa, Ada Surat Minta Tambahan Rokok
- Dua Kasus Cacing Pita Ditemukan di Bantul, Dinkes Ingatkan Cara Masak Daging
Advertisement
Advertisement