Advertisement
Jadwal Layanan SIM Keliling Ditlantas Polda DIY, Hari Ini
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini makin banyak bentuknya. Selain bisa lewat online maupun offline ke Satpas SIM, masyarakat yang ingin memperpanjang juga dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling.
SIM Keliling hanya dapat memberikan layanan perpanjangan saja. Berikut ini adalah jadwal pelayanan SIM Keliling Ditlantas Polda DIY September 2025:
Advertisement
BACA JUGA: Helikopter Alami Kecelakaan, 1 Meninggal, 7 Dalam Pencarian
SENIN
Kantor PJR Prambanan (pukul 08.30-13.00 WIB)
SELASA
Kantor Kelurahan Condongcatur (pukul 08.30-13.00 WIB)
RABU
Kantor Kapanewon Godean (pukul 08.30-13.00 WIB)
KAMIS
QHomemart Ring Road Timur (pukul 08.30-13.00 WIB)
JUMAT Minggu ke 1 dan 2
Kantor Kelurahan Baturetno Bantul (pukul 08.30-13.00 WIB)
JUMAT Minggu ke 3 dan 4
Kalitirto Berbah (pukul 08.30-13.00 WIB)
Permohonan SIM Baru dilayani di Satpas Polres. Adapun syarat perpanjangan SIM antara lain E-KTP, SIM Lama difotocopy rangkap dua, surat keterangan dokter, surat keterangan psikologi.
Demikian jadwal SIM keliling. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah ketika terjadi kendala di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Warga Jogja Ubah Kolom Penghayat Kepercayaan di eKTP Saat Usia Lanjut
- Jasad Nelayan Trenggalek Jawa Timur Ditemukan di Pantai Baron Gunungkidul
- Pemilihan Ketua OSIS Digelar Serentak di Bantul, Ini Tujuannya
- Kasus Menu MBG di SMPN 2 Sewon, SPPG Sewon 3 Lakukan Evaluasi Bahan Baku
- Polres Bantul Tangani 96 Kasus Narkoba dengan 101 Tersangka
Advertisement
Advertisement