Advertisement

Biaya Ibadah Haji Ditetapkan Rp55,4 juta, Kemenag Bantul Segera Sosialisasi Usai Keppres Muncul

Jumali
Selasa, 07 Januari 2025 - 14:57 WIB
Ujang Hasanudin
Biaya Ibadah Haji Ditetapkan Rp55,4 juta, Kemenag Bantul Segera Sosialisasi Usai Keppres Muncul Ibadah haji oleh jemaah haji / Foto ilustrasi Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL--Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bantul segera melakukan sosialisasi kepada sekitar 850-an calon jemaah haji yang akan diberangkatkan ke tanah suci tahun 2025. Sosialisasi dilakukan setelah pemerintah menetapkan adanya penurunan biaya perjalanan ibadah haji (bipih) dari 56,04 juta pada 2024 menjadi Rp55,43 juta pada 2025.

"Jadi kami tinggal menunggu Keppres-nya. Setelah ada Keppres, kami akan sosialisasikan hal ini kepada para calon jemaah haji," kata Kepala Kankemenag Bantul Ahmad Sidqi, Selasa (7/1/2025).

Advertisement

Menurut dia, untuk jemaah haji yang telah mendaftar, nantinya mereka yang akan diberangkatkan ke tanah suci pada 2025, tinggal melunasi bipih senilai Rp30,1 juta. Sebab, mereka sebelumnya telah menyetor Rp25 juta saat mendaftar haji.

"Untuk keberangkatan di 2025 ini rata-rata adalah mereka yang mendaftar di awal 2012/2013 lalu. Saat ini sendiri antrean keberangkatan untuk Bantul mencapai 35 tahun," jelasnya.

Adapun mekanisme pelunasan, Sidqi mengaku ada beberapa tahap. Ada tahap pertama dan tahap kedua, semua tergantung dari jumlah haji berhak lunas. Karena tidak semua jemaah haji berhak lunas pada 2025, semua melunasi.

"Mungkin ada kendala dan sebagainya, sehingga kami kasih kesempatan sampai tahun depan. Atau nanti kami kasih kesempatan di tahap kedua. Jika tidak melunasi maka digantikan jemaah haji dengan nomor urut yang lain," paparnya.

BACA JUGA: Turun dari Tahun Lalu, Biaya Haji 2025 Ditetapkan Rp55,43 Juta

Untuk saat ini, Sidqi mengaku belum ada jemaah haji untuk pemberangkatan 2025 yang telah menyelesaikan pelunasan bipih. Kemenag Bantul baru akan membuka blokir rekening calon jemaah haji  untuk berangkat 2025 yang belum lunas untuk melunasi di bank yang ditunjuk usai Keppres tentang bipih keluar.

"Untuk syarat melunasi pun nanti harus mempunyai surat keterangan sehat dari Dinkes Bantul. Jadi tidak serta merta tahun ini dinyatakan berhak berangkat dan berhak lunas, otomatis berangkat. Tapi, harus lolos screening kesehatan dulu," ucapnya.

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan bipih tahun 2025 sebesar Rp55,43 juta setiap calon jemaah haji. Biaya haji yang dibayar langsung oleh jemaah itu akan dialokasikan untuk biaya penerbangan, sebagian akomodasi di Makkah dan Madinah, dan biaya hidup.

Pemerintah bersama DPR juga menyepakati bahwa pelunasan bipih yang dibayar jemaah setelah dikurangi setoran awal dan besaran saldo nilai manfaat di rekening virtual masing-masing jemaah serta dapat dicicil hingga batas akhir pelunasan. Adapun, besaran dana subsidi dari nilai manfaat ditetapkan sebesar Rp33,9 juta per jemaah. Anggaran tersebut akan dimanfaatkan untuk biaya haji di Arab Saudi dan biaya penyelenggaraan haji di dalam negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Budi Arie Sambangi Kantor KPK, Ini yang Dibahas

News
| Rabu, 21 Mei 2025, 12:07 WIB

Advertisement

alt

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul

Wisata
| Jum'at, 16 Mei 2025, 14:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement