Advertisement
Polisi Bekuk Tiga Pemuda yang Diduga Palak dan Sabet Pemotor di Pakem
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Dugaan kekerasan dan pemalakan terjadi di wilayah Pakem. Menggunakan satu sepeda motor, tiga pemuda berupaya memalak dan menyabet pengguna jalan dengan cutter di Jl. Kaliurang.
Kapolsek Pakem, AKP Samiyono menjelaskan aksi pengeroyokan itu terjadi pada Jumat (3/1/2025) sekitar pukul 02.35 WIB. Semula korban A mengendarai sepeda motor seorang diri dari arah selatan (Jogja) menuju utara (Kaliurang) untuk kembali ke rumahnya setelah bepergian. Ketika sampai di Jl. Kaliurang Km. 18 tepatnya di depan, Masjid Kemudahan, Paraksari, Pakembinangun, Pakem, korban merasa ditabrak dari belakang. "Korban merasa ditabrak dari belakang oleh pengendara sepeda motor jenis matik warna hitam dengan nomor polisi tidak diketahui yang berboncengan tiga," kata Samiyono, Rabu (8/1/2025).
Advertisement
Korban tidak jatuh usai merasa ditabrak dan tetap melanjutkan laju sepeda motornya ke arah Kaliurang. Tetapi terduga pelaku terus mengejar korban sambil berteriak minta uang. "Karena ketakutan, selanjutnya korban berhenti di depan Kantor SAR Kaliurang untuk meminta pertolongan warga dan terduga pelaku juga sempat berhenti tetapi tidak berselang lama pergi ke arah barat," lanjutnya.
Pada saat di depan Kantor SAR Kaliurang tersebut barulah diketahui jika punggung dan lengan korban mengalami luka sayatan senjata tajam. Korban selanjutnya di bawa ke RS Panti Nugroho Pakem dengan menggunakan ambulans oleh Anggota SAR Kaliurang untuk mendapatkan perawatan.
Dari insiden ini korban mengalami luka sobek bekas sayatan senjata tajam di punggung sebelah kanan sepanjang 21 sentimete dengan kedalaman kurang lebih 0,5 sentimeter. Bekas sayatan juga diterima di lengan kanan korban sepanjang sepanjang 5 sentimeter dengan kedalaman kurang lebih 0,5 sentimeter. Korban lantas melapor ke Polsek Pakem guna pengusutan lebih lanjut.
Mendapati informasi tersebut, polisi melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi serta mengecek keberadaan CCTV di TKP. Dari sini lah polisi mendapatkan sejumlah petunjuk yang mengarah ke pelaku.
BACA JUGA: Klithih Kembali Marak, Polda DIY Diminta Gencarkan Patroli
Selanjutnya pada Jumat (3/1/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, anggota Unit Reskrim Polsek Pakem menangkap ketiga pelaku berinisial HK, 21; MD, 21; dan AW, 20. Ketiganya ditangkap di rumah mereka masing-masing beserta sejumlah barang bukti.
Adapun barang bukti yang disita berupa tiga buah cutter yang digunakan untuk melukai korban, satu unit sepeda motor dan bukti lainnya.
Menurut penelusuran polisi, korban dan pelaku tidak saling kenal. Samiyono juga mengungkapkan bila saat melakukan aksinya para pelaku diduga dalam pengaruh minuman keras.
Kini ketiganya terancam dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. "Kena miras, ciu. Tidak saling kenal. Korban nyalip pelaku bonceng tiga. Mau rampas uang cuma korban enggak kasih," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Geger! Laut Dipagar Sejauh 30 Km Seusai Polemik PSN PIK 2, Ombudsman Lakukan Investigasi
Advertisement
Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Gunungkidul Ungkap Alasan Belum Menetapkan KLB PMK
- APBD Bantul 2025: Anggaran Belanja Makan dan Minum Rp22,8 Miliar Tak Terkena Rasionalisasi
- Gunungkidul Waspadai Ancaman Longsor dan Tanah Amblas di Musim Hujan
- SAR DIY Distrik Bantul Bedah 7 Rumah Tidak Layak Huni
- Harga Cabai Rawit di Jogja Makin Pedas, Tembus Rp110.000 per Kilogram
Advertisement
Advertisement