Advertisement
Meski Gratis, Animo Masyarakat untuk Mengajukan Uji Kir Masih Rendah
Petugas penguji Dishub Bantul menguji kir salah satu kendaraan di Kantor Layanan Dishub di Jalan Parangtritis, Sewon, Rabu (19/9). - Harian Jogja/David Kurniawan
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL–UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor, Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul mencatat jumlah kendaraan yang melakukan uji kelayakan kendaran atau Uji Kir masih terbatas sepanjang tahun 2024. Padahal, Uji Kir sudah tidak dipungut biaya apapun atau gratis.
Kepala Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Bantul, Gatot Sunarto mencatat hanya ada sekitar 6.000 unit kendaraan yang melakukan Uji KIR sepanjang tahun 2024. Padahal, jumlah kendaraan angkutan barang dan orang yang wajib melakukan Uji KIR mencapai sekitar 10.500 unit kendaraan.
Advertisement
“[Kendaraan yang melakukan Uji KIR tahun 2024] Belum sesuai dengan target kami, ditargetkan 90% kendaraan yang [melakukan] Uji Kir,” ujarnya, Kamis (9/1/2025).
Dia menilai meskipun Uji KIR telah diselenggarakan secara gratis tahun 2024, namun tidak serta merta meningkatkan animo masyarakat untuk melakukan Uji KIR.
“Mungkin animo Uji KIR kendaraan juga terkait dengan Penegakan Hukum (Gakkum) yang masih kurang. Sehingga masyarakat masih nyepelekne,” katanya.
BACA JUGA: Digratiskan, Jumlah Kendaraan Uji Kir di Jogja Masih Saja Drop
Selain itu, menurutnya, beberapa masyarakat masih menunda melakukan Uji Kir, lantaran hingga saat ini layanan tersebut dapat diakses masyarakat secara gratis.
Dia menuturkan kendaraan yang telah melakukan Uji KIR tersebut sebagian besar merupakan kendaraan angkutan orang, berupa bus pariwisata. Sementara lainnya merupakan kendaraan angkutan barang.
Gatot mengaku kendaraan pariwisata di Bantul sebagian besar saat ini telah melakukan Uji KIR kendaraannya tepat waktu.
“Hanya beberapa yang belum [Uji KIR], mungkin karena [armada bus] rusak atau berada di luar daerah,” katanya.
Gatot menilai kendaraan pariwisata lebih banyak yang melakukan Uji KIR lantaran hal tersebut menjadi syarat untuk mengurus beberapa perizinan lainnya, seperti izin trayek.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan pemilik Perusahaan Oto (PO) Bus di wilayah Bantul agar bus pariwisata yang ada dapat mengurus Uji KIR tepat waktu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penantian Sepekan Berakhir Jenazah Perwira TNI Tiba di Cimahi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jam Lengkapnya
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
Advertisement
Advertisement







