Advertisement
Digratiskan, Jumlah Kendaraan Uji Kir di Jogja Masih Saja Drop
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sepanjang 2024, jumlah kendaraan yang mengikuti uji kir di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kota Jogja mencapai 8.467 kendaraan. Jumlah ini menurun dibanding tahun sebelumnya.
Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kota Jogja, Bayu Setyawan Heru Purnomo, menjelaskan mengatakan angka ini menurun dari 2023, yang jumlahnya sebanyak 9.585 kendaraan. Penurunan jumlah pendaftar ini tidak hanya terjadi di Kota Jogja saja, tetapi seluruh wilayah di Indonesia.
Advertisement
Menurutnya, hal ini lantaran belum maksimalnya pengawasan di lapangan oleh para petugas. "Selain itu kesadaran wajib uji untuk mengujikan kendaraan juga masih rendah, mereka belum berfikir kalau kelaikan jalan kendaraan itu adalah merupakan kewajiban atas nama keselamatan," ujarnya,Selasa (7/1/2024).
Maka pihaknya pun terus menggencarkan berbagai upaya sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya mengujikan kendaraannya atau uji kir. Sosialisasi terkait pentingnya Uji KIR serta meningkatkan operasi gabungan dengan menggandeng berbagai pihak seperti pihak kepolisian pun beberapa kali dilakukan.
Selain itu, notifikasi juga diberikan kepada masyarakat yang kendaraanya telah memasuki masa jatuh tempo untuk segera mengujikan kendaraannya. "Masayrakat yang pernah mengakses layanan ini ketika sudah jatuh tempo ada notifikasi untuk segera mengujikan kendaraan mereka," katanya.
BACA JUGA: Digratiskan, Jumlah Kendaraan Uji Kir di Kota Jogja Malah Menurun
Diharapkan dengan berbagai upaya ini jumlah pendaftar uji kir di tahun 2025 bisa meningkat. "Dengan meningkatnya jumlah pendaftar juga menandakan kesadaran masyarakat tentang keselamatan lalulintas semakin meningkat," bebernya.
Kuota uji kir mencapai 100 kendaraan, yang dilayani mulai pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB. Untuk mengakes layanan ini para wajib uji diwajibkan untuk mendaftar melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS) lalu memilih layanan Si Regol.
Adapun beberapa item yang dicek dalam uji KIR yakni uji kadar emisi gas buang, pengecekan kendaraan bawah, pengukuran daya pancar lampu depan, pengukuran penyimpangan kelurusan roda, pengukuran berat kendaraan, pengukuran efektifitas rem, dan mengukur keakuratan speedometer kendaraan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dukung Swasembada Pangan, Kemendes PDT Alokasikan Dana Desa Rp16 Triliun
Advertisement
Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Digratiskan, Jumlah Kendaraan Uji Kir di Jogja Masih Saja Drop
- Tak Menyerah, Korban Apartemen Malioboro City Bakal Pisowanan Massal ke Kraton
- 948 Ternak Kena PMK, Dinas Pertanian Dorong Vaksin Mandiri
- Prediksi Cuaca 3 Hari ke Depan, Sebagian Besar DIY Berpotensi Hujan Deras dan Angin Kencang
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru Hari Ini, Rabu 8 Januari 2025, Berangkat dari Stasiun Lempuyangan hingga Purwosari
Advertisement
Advertisement