Advertisement
Korban Apartemen Malioboro City Akan Kepung Mapolda DIY
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Korban Apartemen Malioboro City Jogja kembali bersiap untuk menggelar aksi budaya pada Kamis, 15 Januari 2025 mendatang. Aksi ini akan melibatkan puluhan gerobak sapi yang akan menyusuri Jalan Terminal Jombor hingga Mapolda DIY. Tujuan dari aksi ini adalah untuk mempertanyakan penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan legalitas izin yang belum jelas terkait dengan status hak milik Satuan Rumah Susun (SHM SRS) para penghuni.
Ketua P3SRS, Edi Hardiyanto mengungkapkan meskipun hampir 100 persen persyaratan untuk mendapatkan SLF telah dipenuhi, proses administrasi masih mengalami kendala. "Kami datang ke Polda DIY untuk mempertanyakan kenapa proses ini berjalan begitu lambat, padahal hampir semua syarat sudah kami penuhi. Kami berharap bisa segera mendapatkan kejelasan terkait legalitas izin dan SLF yang menjadi prasyarat untuk memperoleh SHM SRS," ujarnya, Sabtu (11/1/2025).
Advertisement
BACA JUGA : Tak Menyerah, Korban Apartemen Malioboro City Bakal Pisowanan Massal ke Kraton
Edi menyoroti keputusan Pengadilan Negeri Sleman yang menolak gugatan yang diajukan oleh pengembang terhadap salah satu bank yang bertanggung jawab atas kasus itu pada 9 Januari 2024. Edi menilai keputusan ini hanya memperpanjang ketidakjelasan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. “Kami kecewa dengan pemerintah yang seolah tidak memperhatikan proses perizinan yang seharusnya menjadi tanggung jawab pengembang,” ungkap Edi.
Selama ini, Edi dan para penghuni apartemen merasa bahwa pemerintah telah lalai dalam menjalankan pengawasan terhadap pembangunan Apartemen Malioboro City. Sebuah gedung bertingkat 11 yang dibangun sejak 2013, tapi hingga kini belum memiliki SLF. Edi menilai bahwa hal ini menunjukkan adanya kelalaian dalam pengawasan, terlebih mengingat keberadaan bangunan tersebut di kawasan strategis yang berpotensi membahayakan keselamatan penghuni jika terjadi bencana alam.
Sekretaris P3SRS, Budijono menyebut tidak adanya SLF pada bangunan apartemen ini menambah masalah serius bagi para penghuni. SLF sendiri merupakan sertifikat yang menunjukkan bahwa sebuah bangunan telah memenuhi persyaratan teknis dan keselamatan untuk digunakan. “Tanpa SLF, bangunan tersebut menjadi ilegal, yang berarti ada potensi kerugian material dan juga membahayakan keselamatan penghuni apartemen,” kata Budijono.
Budijono juga menegaskan SLF sangat penting sebagai syarat utama untuk mendapatkan izin operasional dari pihak berwenang. Selain itu, SLF juga diperlukan untuk mengurus akta pemisah, yang menjadi dasar untuk mendapatkan SHM bagi penghuni. Keberadaan SLF menjadi lebih krusial mengingat Jogja terletak di zona rawan gempa bumi.
"Jika terjadi gempa dan gedung mengalami kerusakan, maka pihak yang bertanggung jawab adalah pengembang dan juga pemerintah sebagai pengawas dan pemberi izin,” ujarnya.
BACA JUGA : Korban Skandal Jual Beli Apartemen Malioboro City Desak Pemda DIY Tuntaskan Kasus
Bagi para penghuni Apartemen Malioboro City, masalah SLF dan legalitas hak milik ini bukanlah hal yang baru. Sudah lebih dari 12 tahun sejak mereka membeli unit apartemen, tapi hingga saat ini, mereka masih belum mendapatkan kepastian legalitas berupa AJB dan SHM SRS. Ketidakjelasan ini telah merugikan banyak penghuni yang merasa telah dirugikan oleh kelalaian pengembang dan pemerintah daerah dalam menyelesaikan masalah perizinan ini.
“Selama 12 tahun ini kami berjuang untuk mendapatkan hak legalitas kami. Kami merasa sangat dirugikan dengan belum adanya SLF, karena tanpa itu, kami tidak bisa memperoleh AJB dan SHM SRS,” pungkas Budijono.
Aksi budaya dengan gerobak sapi ini diharapkan dapat menarik perhatian masyarakat dan pihak berwenang untuk segera menyelesaikan masalah ini. Para penghuni berharap, dengan adanya protes ini, pemerintah dan pengembang bisa segera memenuhi hak-hak mereka, sehingga masalah legalitas perizinan dan keselamatan dapat segera terselesaikan demi keamanan dan kenyamanan penghuni Apartemen Malioboro City.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
15 Perjalanan Kereta Rute Semarang-Surabaya Masih Dialihkan ke Solo, Ini Penjelasannya
Advertisement
Ini Rekomendasi Tempat Wisata untuk Solo Traveling di Luar Negeri
Advertisement
Berita Populer
- Cek Cuaca di Jogja Hari Ini, Sabtu 25 Januari 2025, Hujan Ringan hingga Sedang
- Cek Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Sabtu 25 Januari 2025
- Rute dan Jalur Bus Trans Jogja Akhir Pekan Ini
- Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Sabtu Ini di Kota Jogja, 25 Januari 2025
- Jadwal Pemadaman Listrik di Bantul dan Kulonprogo, Sabtu 25 Januari 2025, Cek Lokasi Terdampak di Sini
Advertisement
Advertisement