Advertisement

Tak Menyerah, Korban Apartemen Malioboro City Bakal Pisowanan Massal ke Kraton

Yosef Leon
Selasa, 07 Januari 2025 - 21:07 WIB
Arief Junianto
Tak Menyerah, Korban Apartemen Malioboro City Bakal Pisowanan Massal ke Kraton Suasana demo menuntut legalitas apartemen Malioboro City di depan kantor Gubernur DIY, Senin (23/12/2024). - Harian Jogja/Yosef Leon

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Ratusan korban jual beli apartemen Malioboro City akan menggelar aksi budaya unik, yakni Pisowanan Massal ke Kraton Jogja untuk memperjuangkan hak-haknya yang tertunda selama belasan tahun. Aksi ini dijadwalkan dimulai dari Tugu Pal Putih menuju kompleks Kraton Jogja, dengan melibatkan puluhan gerobak sapi.

Koordinator Aksi Budaya Pisowanan, Edi Hardiyanto menjelaskan bahwa aksi ini bertujuan memohon bantuan dan perlindungan dari Sultan Hamengku Buwono X selaku Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat. "Kami berharap dengan menggelar pisowanan ini, Sultan berkenan mendengarkan keluhan kami dan membantu kami mendapatkan hak-hak kami sebagai warga negara," ungkap Edi, Selasa (7/1/2025). 

Advertisement

Selama perjalanan menuju Kraton, para peserta aksi akan melantunkan tembang macapat sebagai bentuk penghormatan terhadap tradisi Jawa. Selain itu, mereka juga akan membawa ratusan janur kuning yang memiliki makna mendalam. "Janur kuning melambangkan harapan agar semua keinginan kami terkabul, yaitu mendapatkan sertifikat kepemilikan yang sah atas unit apartemen yang telah kami beli," tambah Edi.

Selama bertahun-tahun, para korban apartemen Malioboro City telah berjuang untuk mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS). Dokumen-dokumen ini sangat penting bagi mereka untuk memiliki kepastian hukum atas kepemilikan unit apartemen yang telah mereka beli.

"Kami telah melunasi seluruh pembayaran, tetapi hingga saat ini kami belum mendapatkan sertifikat kepemilikan yang sah. Kami mendesak pemerintah untuk segera mempermudah proses penerbitan SLF, sehingga kami dapat melanjutkan ke tahap penerbitan SHM STS," kata Edi.

BACA JUGA: Korban Kasus Malioboro City Desak Pemda DIY Segera Bertindak, Puluhan Gerobak Sapi Diarak

Para korban menilai bahwa lambatnya proses penerbitan sertifikat ini disebabkan oleh adanya praktik mafia properti yang melibatkan pengembang proyek apartemen Malioboro City.

Mereka berharap dengan adanya aksi pisowanan ini, pemerintah daerah dapat mengambil tindakan tegas untuk memberantas praktik mafia properti dan melindungi hak-hak konsumen.

Pemilihan aksi budaya dalam bentuk pisowanan massal dan penggunaan simbol-simbol Jawa menunjukkan komitmen para korban untuk mempertahankan nilai-nilai luhur budaya Jawa. Selain itu, aksi ini juga bertujuan untuk menarik perhatian publik dan mendorong pemerintah untuk segera menyelesaikan masalah yang mereka hadapi.

"Kami ingin menunjukkan bahwa kami adalah warga negara yang taat hukum dan menjunjung tinggi nilai-nilai budaya. Namun, kami juga tidak akan tinggal diam jika hak-hak kami terus diabaikan.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dukung Swasembada Pangan, Kemendes PDT Alokasikan Dana Desa Rp16 Triliun

News
| Rabu, 08 Januari 2025, 15:17 WIB

Advertisement

alt

Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul

Wisata
| Kamis, 02 Januari 2025, 15:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement