Revisi UU Pemilu Diminta Atur Hak Pilih Warga Lintas Domisili
Pemilih lintas domisili diminta diatur dalam revisi UU Pemilu, termasuk soal representasi politik bagi warga yang mencoblos jauh dari daerah asal.
Suasana demo menuntut legalitas apartemen Malioboro City di depan kantor Gubernur DIY, Senin (23/12/2024)./Harian Jogja-Yosef Leon
Harianjogja.com, JOGJA – Korban jual beli apartemen Malioboro City kembali menggejar aksi damai dengan menaiki puluhan gerobak sapi berhias mewarnai jalanan Kota Jogja, Senin (23/12/2024).
Pawai budaya ini digelar oleh Perhimpunan Pemilik Penghuni Satuan Rumah Susun (P3-SRS) Apartemen Malioboro City Regency, sebagai bentuk desakan kepada Pemda DIY untuk segera menyelesaikan permasalahan legalitas apartemen tersebut.
Dengan iringan musik tradisional dan mengenakan pakaian adat Jawa, para pengendara gerobak sapi memulai perjalanan mereka dari Tugu Pal Putih menuju Kompleks Kepatihan. Spanduk dan poster bertuliskan tuntutan menghiasi gerobak-gerobak tersebut, menyuarakan harapan agar para korban mafia pengembang segera mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan Surat Hak Milik Satuan Rumah Susun (SHM-SRS).
Koordinator P3SRS Malioboro City, Edi Hardiyanto menjelaskan bahwa pemilihan gerobak sapi sebagai simbol perjuangan memiliki makna mendalam. “Gerobak sapi ini merepresentasikan kekuatan rakyat yang bergerak perlahan tetapi pasti. Kami ingin menyampaikan pesan bahwa kami tidak akan menyerah dalam memperjuangkan hak-hak kami,” ujar Edi.
Aksi ini tidak hanya sebatas demonstrasi, tetapi juga menjadi hiburan bagi masyarakat. Panggung hiburan yang dipasang di atas truk trailer menyajikan pertunjukan seni dan musik rakyat, sembari para demonstran menyampaikan orasinya.
Para korban mengaku telah membayar lunas pembelian apartemen, tapi hingga kini proses perizinan SLF dan SHM-SRS masih terkendala. Mereka mendesak pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan masalah ini, mengingat kasus tersebut melibatkan dugaan mafia tanah.
“Kami telah bertahun-tahun berjuang untuk mendapatkan keadilan. Kami berharap pemerintah dapat mendengarkan aspirasi kami dan memberikan solusi yang tepat,” kata Edi.
P3-SRS Malioboro City memberikan batas waktu hingga akhir bulan Desember 2024 kepada pemerintah untuk memberikan respons positif terhadap tuntutan mereka. Jika tidak ada tindakan nyata, mereka mengancam akan kembali menggelar aksi demonstrasi.
Aksi pawai gerobak sapi ini menjadi sorotan publik dan mengundang perhatian berbagai pihak. Pihak korban berharap agar pemerintah dapat segera mencari solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh para korban mafia pengembang Apartemen Malioboro City.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemilih lintas domisili diminta diatur dalam revisi UU Pemilu, termasuk soal representasi politik bagi warga yang mencoblos jauh dari daerah asal.
Empat EWS tsunami di pantai Gunungkidul mengalami kerusakan. BPBD menyiapkan Rp165 juta dan perbaikan dimulai Oktober 2026.
Bupati Gowa Sitti Husniah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dugaan korupsi pemerasan dan TPPU senilai Rp1,1 miliar.
BPS mencatat inflasi Indonesia September 2026 sebesar 0,3% secara bulanan dan 3,28% secara tahunan, dengan cabai jadi pemicu utama.
BPJS Kesehatan mengeluarkan lebih dari Rp100 triliun untuk 172,3 juta kasus penyakit jantung sepanjang 2015-2025.
Pengguna iPhone 18 Pro dan Pro Max mengeluhkan speaker berbunyi kresek, klik, dan letupan. Penyebabnya belum diketahui.