Advertisement
Korban Kasus Malioboro City Desak Pemda DIY Segera Bertindak, Puluhan Gerobak Sapi Diarak
Suasana demo menuntut legalitas apartemen Malioboro City di depan kantor Gubernur DIY, Senin (23/12/2024). - Harian Jogja/Yosef Leon
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA – Korban jual beli apartemen Malioboro City kembali menggejar aksi damai dengan menaiki puluhan gerobak sapi berhias mewarnai jalanan Kota Jogja, Senin (23/12/2024).
Pawai budaya ini digelar oleh Perhimpunan Pemilik Penghuni Satuan Rumah Susun (P3-SRS) Apartemen Malioboro City Regency, sebagai bentuk desakan kepada Pemda DIY untuk segera menyelesaikan permasalahan legalitas apartemen tersebut.
Advertisement
Dengan iringan musik tradisional dan mengenakan pakaian adat Jawa, para pengendara gerobak sapi memulai perjalanan mereka dari Tugu Pal Putih menuju Kompleks Kepatihan. Spanduk dan poster bertuliskan tuntutan menghiasi gerobak-gerobak tersebut, menyuarakan harapan agar para korban mafia pengembang segera mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan Surat Hak Milik Satuan Rumah Susun (SHM-SRS).
Koordinator P3SRS Malioboro City, Edi Hardiyanto menjelaskan bahwa pemilihan gerobak sapi sebagai simbol perjuangan memiliki makna mendalam. “Gerobak sapi ini merepresentasikan kekuatan rakyat yang bergerak perlahan tetapi pasti. Kami ingin menyampaikan pesan bahwa kami tidak akan menyerah dalam memperjuangkan hak-hak kami,” ujar Edi.
Aksi ini tidak hanya sebatas demonstrasi, tetapi juga menjadi hiburan bagi masyarakat. Panggung hiburan yang dipasang di atas truk trailer menyajikan pertunjukan seni dan musik rakyat, sembari para demonstran menyampaikan orasinya.
Para korban mengaku telah membayar lunas pembelian apartemen, tapi hingga kini proses perizinan SLF dan SHM-SRS masih terkendala. Mereka mendesak pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan masalah ini, mengingat kasus tersebut melibatkan dugaan mafia tanah.
“Kami telah bertahun-tahun berjuang untuk mendapatkan keadilan. Kami berharap pemerintah dapat mendengarkan aspirasi kami dan memberikan solusi yang tepat,” kata Edi.
P3-SRS Malioboro City memberikan batas waktu hingga akhir bulan Desember 2024 kepada pemerintah untuk memberikan respons positif terhadap tuntutan mereka. Jika tidak ada tindakan nyata, mereka mengancam akan kembali menggelar aksi demonstrasi.
Aksi pawai gerobak sapi ini menjadi sorotan publik dan mengundang perhatian berbagai pihak. Pihak korban berharap agar pemerintah dapat segera mencari solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh para korban mafia pengembang Apartemen Malioboro City.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Dari Banjir Aceh ke Lonjakan Ekspor, Kafe Tanjoe Kopi Eksis di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja-Solo 13 April 2026, Berangkat dari Tugu ke Palur
- DPRD Jogja Gelar Penghormatan Terakhir untuk Adrian Subagyo
- Forum UMKM Kulonprogo Dibentuk, Fokus Digitalisasi dan Kolaborasi
- Harlah Muslimat NU, Sultan Tekankan Peran Ibu Bangun Bangsa
- Jadwal KRL Solo-Jogja 13 April 2026, Cek Jam Berangkat Terbaru
Advertisement
Advertisement








