Advertisement

Pengesahan dan Pelantikan Bupati Kulonprogo Sudah Diusulkan KPU kepada DPRD

Triyo Handoko
Minggu, 12 Januari 2025 - 18:37 WIB
Maya Herawati
Pengesahan dan Pelantikan Bupati Kulonprogo Sudah Diusulkan KPU kepada DPRD FOTO: Penyerahan dokumen hasil Pilkada Kulonprogo yang dilakukan KPU ke Wakil Ketua DPRD Kulonprogo, Suharto pada Jumat (10/1 - 2025). Dok Humas DPRD Kulonprogo

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulonprogo sudah mengusulkan pengesahan dan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pilkada kemarin ke DPRD. Usulan itu ditanggapi jajaran legislatif dengan mengagendakan Rapat Paripurna.

Ketua KPU Kulonprogo, Budi Priyana menjelaskan pada Minggu (12/1/2025) bahwa pihaknya juga menyerahkan sejumlah dokumen resmi kepada DPRD Kulonprogo terkait pengesahan dan pelantikan pemimpin Bumi Binangun lima tahun ke depan itu.

Advertisement

“Sudah kami sampaikan ke dewan Jumat kemarin (10/1/2025), selanjutnya proses jadi kewenangan DPRD sepenuhnya,” jelasnya.

Budi menyebut dokumen-dokumen yang diserahkan itu antara lain Surat Keputusan (SK) KPU Kulonprogo No.771/2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) dan SK KPU Kulonprogo No.6/2025 tentang Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wabup Terpilih.

“Ada juga salinan Surat Dinas KPU RI Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 yang menerangkan Pilakda Kulonprogo tidak ada sengketa,” katanya.

Budi menyebut meski tanpa sengketa dan bisa dilakukan pelantikan tapi terdapat kemungkinan penundaan pelantikan karena ada wacana pelantikan serentak bersama daerah lain yang sedang dalam sengketa.

“Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) mestinya dilantik pada 10 Februari nanti, ditunggu lagi kebijakannya seperti apa,” terangnya.

Penyerahan KPU Kulonprogo terkait dokumen hasil Pilkada 2024 itu diterima langsung Wakil Ketua DRPD, Suharto yang menurutnya akan segera memproses hal tersebut.

BACA JUGA: Pendaftaran PPPK Tahap II Diperpanjang hingga 15 Januari 2024, Pendaftar di Sleman Sudah Capai 2.100

“Kami teruskan segera ini Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur DIY. Kami memastikan bahwa pengusulan ini berjalan sesuai jadwal sehingga pelantikan dapat dilaksanakan pada 10 Februari 2025, sebagaimana diatur dalam Perpres No.80/2024," katanya.

Suharto menjelaskan pentingnya kehadiran kepala daerah definitif setelah tiga tahun terakhir Kulonprogo dipimpin oleh penjabat bupati.

"Penjabat bupati memiliki keterbatasan dalam mengambil kebijakan politis. Dengan hadirnya pemimpin definitif, diharapkan dapat membawa perubahan dan kebijakan yang lebih progresif demi kemajuan bersama,” ungkapnya.

DPRD Kulonprogo juga mengungkapkan harapan besar kepada pasangan bupati dan wakil bupati terpilih untuk segera menghadapi tantangan-tantangan strategis di Kulonprogo.

"Masalah-masalah utama seperti kemiskinan, stunting, infrastruktur, dan pelayanan publik harus menjadi prioritas utama pemimpin baru. Kami percaya bahwa pemimpin yang terpilih mampu membawa kesejahteraan bagi masyarakat,” kata Suharto.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Sandy Permana Pemain Sinetron Mak Lampir Ditemukan Meninggal Dunia

News
| Minggu, 12 Januari 2025, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul

Wisata
| Kamis, 02 Januari 2025, 15:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement