Advertisement
Polisi Jogja Akui Beri Rp25 Juta untuk Keluarga Darso, Anggota Terlibat Dugaan Penganiayaan Masih Diperiksa

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemeriksaan enam anggota Unit Gakkum Satlantas Polresta Jogja atas dugaan penganiayaan hingga mengakibatkan meninggalnya warga Semarang, Darso masig terus berlanjut. Pihak Polresta Jogja mengakui adanya pemberian uang Rp25 juta kepada keluarga korban.
Kapolresta Jogja, Kombespol Aditya Surya Dharma, menjelaskan dari hasil pemeriksaan Propam Polda DIY, diketahui enam anggota yang mendatangi rumah Darso sempat memberikan uang Rp25 juta kepada keluarga, sepeninggalan Darso.
Advertisement
“Hasil pemeriksaan membenarkan bahwasa anggota kami memang ada menyerahkan, tapi itu Rp25 juta sebagai wujud empati dan belasungkawa karena melihat kondisi dari keluarga pak Darso saat itu,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (13/1/2025).
Dari keterangan anggota yang diperiksa, uang tersebut diterima oleh keluarga korban. Namun ia belum bisa memastikan kebenarannya. “Menurut keterangan anggota saat itu diterima, malah berterimakasih. Nanti dari penyidik Polda Jateng yang bisa menyampaikan benar-tidaknya,” katanya.
Terkait tuduhan pemberian uang tersebut sebagai bentuk intervensi kepada keluarga pasca kematian Darso, ia tidak bisa memastikan hal tersebut. “Itu bagian dari ranah penyidikan, nanti kalau saya mengganggu penyelidikan dari pihak Polda Jateng. Jadi yang bisa kami sampaikan hasil dari keterangan oleh pemeriksaan Bid Propam Polda DIY,” ungkapnya.
Keenam anggota tersebut menurutnya saat ini masih dalam proses pemeriksaan Propam Polda DIY, dan belum dipanggil ke Polda Jateng untuk penyelidikan. Keenamnya juga masih tetap menjalankan tugasnya. “Sementara masih bertugas dan menjalani pemeriksaan,” ucapnya.
BACA JUGA : Anggota Diduga Aniaya Warga Semarang hingga Meninggal, Begini Respons Polresta Jogja
Ia menegaskan mendukung penyelidikan oleh Polda Jateng terhadap enam anggota tersebut. Ia juga memastikan akan ada tindakan tegas jika memang terbukti bersalah. “Pasti. Semua sama, kalau anggota tentu mungkin nanti bisa lebih berat, tergantung nanti seperi apa kronologisnya,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, anggota Unit Gakkum Satlantas Polresta Jogja dilaporkan ke Polda Jateng dengan dugaan penganiayaan hingga korban, Darso, meninggal, yang terjadi pada September 2024 lalu. Keenam anggota tersebut datang ke rumah Darso untuk menindaklanjuti laporan dugaan tabrak lari yang terjadi di Kota Jogja, pada Juli 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Terjerat Dobel Kasus Korupsi, Kadinkes Karanganyar Nonaktif Purwati Kembali Jadi Tersangka
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Tambang Ilegal, Kapolda DIY Digugat Praperadilan oleh LSM Sapu Jagad Gunung
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru, Naik dari Stasiun Tugu Turun di Palur, Minggu 6 Juli 2025
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Minggu 6 Juli 2025, Naik dari Stasiun Palur, Jebres, Purwosari dan Solo Balapan
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Minggu 6 Juli 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
- Jadwal dan Tarif DAMRI ke Bandara YIA, Purworejo dan Kebumen
Advertisement
Advertisement