Advertisement
Pemkab Kulonprogo Pastikan Dana Keistimewaan untuk Proyek Infrastruktur dan Budaya
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Alokasi Dana Keistimewaan 2025 sebesar Rp103 miliar untuk Kabupaten Kulonprogo dipastikan digunakan untuk pembangunan infrastruktur pariwisata hingga pelestarian kebudayaan.
Penjabat Bupati Kulonprogo Srie Nurkyatsiwi di Kulonprogo, memastikan perencanaan matang dalam pemanfaatan dana keistimewaan, termasuk untuk pembenahan infrastruktur. "Alokasi dana keistimewaan diberikan sesuai dengan kebutuhan daerah," kata Siwi, Kamis (16/1/2025).
Advertisement
Ia juga mengatakan pemanfaatan dana keistimewaan untuk kegiatan kebudayaan bisa bermakna luas. Seperti upaya peningkatan produktivitas sektor pertanian, perikanan, hingga UMKM yang berbasis pada kebudayaan lokal. "Kami meyakini, dana keistimewaan digunakan sesuai perencanaan," katanya.
Ketua DPRD Kulonprogo Aris Syarifuddin menjelaskan penyaluran BKK dana keistimewaan ke daerah merupakan kewenangan dari Pemda DIY. Meski begitu pihaknya ingin memberikan saran terkait pemanfaatannya.
"Kami harap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo mempertimbangkan secara matang dalam memanfaatkan dana keistimewaan ini," kata Aris.
Menurutnya, alokasi dana keistimewaan perlu dimanfaatkan untuk membenahi sarana-prasarana objek wisata di Kulonprogo. Termasuk memperbaiki dan meningkatkan akses infrastruktur.
BACA JUGA: Tok! Robinson Mafia Tanah Wedomartani Divonis 8 Tahun Penjara
Ia menilai kondisi sarana-prasarana dan infrastruktur masih menjadi kendala pada sektor pariwisata di Kulonprogo. Terutama karena kondisinya yang kurang memadai.
"Kondisi itu membuat wisatawan yang datang ke Kulonprogo belum tentu bersedia untuk datang kembali," katanya.
Aris pun juga melihat banyak kegiatan yang dibiayai oleh dana keistimewaan, namun manfaatnya belum dirasakan secara maksimal. Seperti berbagai kegiatan kebudayaan dan atraksi kesenian.
Meski begitu, ia menegaskan kegiatan kebudayaan tetap menjadi bagian penting dalam pemanfaatan dana keistimewaan. Sebab kegiatan tersebut juga menjadi bentuk edukasi ke masyarakat dalam menjaga kearifan lokal.
Aris berharap Pemkab Kulonprogo mampu merencanakan pemanfaatan dana keistimewaan secara tepat sasaran. Sebab bisa bermanfaat pula dalam mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
"Yang penting bagaimana pemanfaatan dana keistimewaan ini bisa dirasakan betul oleh masyarakat Kulonprogo," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Diduga Lalai Saat Memasak, Rumah di Argorejo Ludes Terbakar
- Dari Kelompok Tani, Sekar Arum Ubah Sampah Jadi Prestasi di Jogja
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo 1 April 2026, Pagi hingga Malam
- Larangan Parkir Bus Senopati Picu Keresahan Juru Parkir
- Rumah Duka Dipenuhi Karangan Bunga, Pemulangan Praka Farizal Disiapkan
Advertisement
Advertisement








