Advertisement

Pemkab Sleman Telah Daftarkan Sepuluh Varietas Tanaman Hoya

Andreas Yuda Pramono
Senin, 20 Januari 2025 - 19:27 WIB
Maya Herawati
Pemkab Sleman Telah Daftarkan Sepuluh Varietas Tanaman Hoya Tanaman Hoya. / jogjakota.go.id

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman terus berupaya untuk melindungi dan melestarikan varietas tanaman lokal. Salah satu upaya yang telah Pemkab lakukan adalah mendaftarkan sepuluh varietas tanaman Hoya Sleman secara nasional.

Asisten I Sekda Sleman, Suparmono mengatakan penyerahan sertifikat tanda daftar tanaman Hoya lokal Kabupaten Sleman telah dilakukan pada Jumat (10/1/2025).

Advertisement

Sepuluh Hoya yang telah mendapat sertifikat antara lain Hoya Sembada, Asteria Maron Sembada, Cinta Sembada, Jawa Sembada, Sembada Rejo, Eksabinangun, Jenar Kuthuk, Planthaven, Padasan, Suweng Jambon.

Menurut Suparmono, sertifikat tersebut menjadi bukti nyata dalam melestarikan kekayaan hayati, mencegah pencurian kekayaan alam, dan memperkuat pencatatan varietas tanaman di Bumi Sembada.

Pensertifikatan tersebut tidak sekadar berhenti pada pelestarian semata. Sebaliknya, Pemkab berharap varietas lokal Hoya yang telah mendapat sertifikat dapat menjadi potensi dalam meningkatkan perekonomian masyarakat. 

BACA JUGA: Satpol PP Temukan Masih Banyak Perokok di Kawasan Malioboro Meski Diancam Sanksi Denda Rp7,5 Juta

Peningkatan perekonomian dapat dilakukan melalui penelitian ilmiah, budidaya, hingga pemasaran. Jalan pengembangan semakin terbuka lantaran Hoya menjadi salah satu tanaman yang populer dan diminati masyarakat dunia.

Ketua Perkumpulan Pecinta Tanaman Hias Indoensia (PPTHI), Hervia Latuconsina mengatakan tangkai bunga tanaman Hoya mulai bermunculan setelah lima hingga sepuluh tahun pemeliharaan. Saat itulah tanaman dapat dideskripsi dan diberi nama. 

Kata Hervia, tanaman Hoya merupakan aset Bangsa Indonesia yang sangat berharga. “Selain sebagai tanaman hias, Hoya juga dapat digunakan sebagai tanaman obat serta penyerap polutan,” kata Hervia dalam keterangan tertulis.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Polemik Pagar Laut di Tangerang, Presiden Minta Dituntaskan karena Ilegal

News
| Senin, 20 Januari 2025, 20:57 WIB

Advertisement

alt

Bali Masuk Urutan Dua Wisata Terbaik di Dunia Menurut TripAdvisor

Wisata
| Sabtu, 18 Januari 2025, 20:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement