Advertisement

Kekurangan Murid, 2 SD di Semin Gunungkidul Digabung dengan Sekolah Lain

David Kurniawan
Senin, 20 Januari 2025 - 15:17 WIB
Abdul Hamied Razak
Kekurangan Murid, 2 SD di Semin Gunungkidul Digabung dengan Sekolah Lain Foto ilustrasi sekolah / StockCake

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pendidikan Gunungkidul melakukan regrouping dua SD di Kapanewon Semin. Kebijakan ini diambil untuk upaya optimalisasi dalam standarisasi pelayanan Pendidikan.

Sekretaris Dinas Pendidikan Gunungkidul, Agus Subariyanta mengatakan, kebijakan regruping mengacu pada Permendikbud No.17/2017. Meski demikian, kebijakan penggabungan sekolah ini juga melalui kajian yang mendalam.

Advertisement

“Tujuannya untuk optimapisasi dalam layanan Pendidikan,” kata Agus, Senin (20/1/2024).

BACA JUGA: Bantul Tak Melakukan Regrouping SD Meski Jumlah Siswa Sedikit, Ternyata Ini Alasannya

Dia menjelaskan, kebijakan regrouping mengacu pada beberapa faktor seperti jumlah murid yang kurang dari rombongan belajar hingga keberadan sekolah lain yang terdekat. Menurut Agus, di 2024 lalu, ada dua sekolah di Kapanewon Semin yang dilakukan penggabungan.

Penggabungan pertama dilakukan di SD Negeri Ngentak di Padukuhan Ngentak, Candirejo. Keputusan regrouping tertuang dalam Keputusan Bupati Gunungkidul No.291/KPTS/2023 tentang Penggabungan SDN Ngentak dengan SDN Candirejo 1.

“Penggabungan ini mulai berlaku efektif pada 2 Januari 2024,” katanya.

Adapun penggabungan kedua dilakukan di SDN Klampok di Kalurahan Kalitekuk. Kebijakan ini mengacu pada Keputusan Bupati Gunungkidul No.93/KPTS/2024 tentang Penggabungan SDN Klampok dengan SDN Tambran 1.

“Keputusan ini mulai berlaku per 1 Juli 2024 lalu,” katanya.

Agus menambahkan, terus melakukan kajian terhadap penggabungan sekolah, khususnya untuk tingkatan SD. Hanya saja, untuk tahun ini dirinya belum bisa mengungkapkan apakah ada regrouping sekolah atau tidak.

BACA JUGA: Dua SD di Gunungkidul Diregrouping, Ini Alasan Disdik

“Tentu terus dikaji dan tentunya sebelum digabung juga ada proses sosialisasi di Masyarakat di sekitar sekolahan. Untuk tahun ini [2025], belum ada rencana melakukan penggabungan sekolah lagi,” katanya.

Anggota Komisi D DPRD Gunungkidul, Eckwan Mulyana mengatakan, tidak mempermasalahkan adanya penggabungan atau regrouping sekolah yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Gunungkidul. Hanya saja, ia meminta kebijakan ini dikaji dengan benar sehingga langkah yang diambil tidak menimbulkan gejolak di Masyarakat.

“Ya kalau untuk optimalisasi pelayanan tidak ada masalah, tapi kebijakan ini harus benar-benar disosialisasikan ke Masyarakat agar paham sehingga tidak ada masalah yang penggbaungan dilaksanakan,” kata Eckwan.

Menurut dia, penggabungan sekolah sudah ada aturannya dan hal tersebut harus menjadi acuan. “Memang kekurangan murid jadi faktor utama suatu sekolah digabung. Tapi, kalau di tempat itu hanya ada satu sekolah tersebut, maka tetap harus dipertahankan meski kekurangan murid agar warga bisa mendapat akses layanan Pendidikan yang mudah dan terjangkau,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pakar Intelijen Sebut Kenaikan Anggaran Harus Diiringi Kesejahteraan Prajurit

News
| Senin, 20 Januari 2025, 17:07 WIB

Advertisement

alt

Bali Masuk Urutan Dua Wisata Terbaik di Dunia Menurut TripAdvisor

Wisata
| Sabtu, 18 Januari 2025, 20:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement