Advertisement

LPJ Dana Desa di Sleman Kerap Tidak Lengkap, Penggunaan Perlu Diawasi

Andreas Yuda Pramono
Selasa, 21 Januari 2025 - 20:27 WIB
Maya Herawati
LPJ Dana Desa di Sleman Kerap Tidak Lengkap, Penggunaan Perlu Diawasi Ilustrasi - JIBI/Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Sleman menegaskan penggunaan Dana Desa (DD) perlu diawasi. Pengawasan tersebut Irda lakukan setiap tahun.

Dari hasil pengawasan, Irda menyatakan tidak ada penyelewengan/ fraud. Meski begitu, ketidaklengkapan administrasi laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan DD jadi sorotan.

Advertisement

Plt. Inspektur Irda Sleman, R. Budi Pramono mengatakan meski tidak ada penyelewengan penggunaan DD pada 2024, namun kalurahan kadang kurang memerhatikan kelengkapan administrasi.

“Kelengkapan administrasi pertanggungjawaban. Ada yang tidak lengkap. Jadi kami kembalikan agar dilengkapi,” kata Pramono dihubungi, Selasa (21/1/2025).

Pramono menambahkan ada 16 Desa yang menjadi sasaran pengawasan pada 2024. Pengawasan tidak dapat Irda lakukan di 86 Desa di 17 kapanewon karena keterbatasan personel/ auditor.

Pengawasan yang Irda lakukan mulai dari tahap penganggaran, pelaksanaan, hingga hasil akhir atau fisik.   “Sifatnya sampling saja. Tidak bisa mengkaver semua. Jumlah personel tidak cukup.” katanya.

Pramono menambahkan pembinaan juga Irda lakukan secara langsung dengan mengunjungi desa-desa. Irda akan memberi sosialisasi ihwal mekanisme pengadaan barang dan jasa.

BACA JUGA: Tindak Perokok di Malioboro, Pemkot Jogja Akan Memberlakukan Sidang di Tempat

“Pemeriksaan bagian dari pendampingan agar tidak terjadi penyelewenangan. Kesadaran Desa cukup bagus juga. Mereka minta kami memberi sosialisasi pengadaan barang dan jasa. Bagian preventif dan konsultatif lah,” ucapnya.

Ketua Paguyuban Lurah Sleman Manikmaya, Irawan mengatakan lurah-lurah melalui paguyuban telah memahami dan bersepakat bahwa tata kelola atau penggunaan DD tidak boleh keluar dari aturan yang ada seperti Peraturan Menteri Keuangan.

“Terlalu berani kalau ada lurah yang menggunakan untuk hal-hal seperti judi online. Ketentuan dan pengawasan sudah jelas,” kata Irawan.

Irawan menambahkan DD digunakan utamanya untuk menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan kesehatan masyarakat seperti pencegahan stunting atau tengkes. Kata dia, ada 21 anak berisiko stunting di Kalurahan Triharjo, Sleman.

“Kami berikan makanan tambahan. Angka di akhir 2024 turun. Tinggal beberapa saja. Tidak ada stuning di Triharjo,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pembatalan Perjalanan Akibat Banjir Grobogan: PT KAI Pastikan Pengembalian Tiket 100 Persen

News
| Rabu, 22 Januari 2025, 06:47 WIB

Advertisement

alt

Kedai Fransis Pizza: Dibuka Singkat, Bisa Menikmati Pizza di Teras Rumah

Wisata
| Selasa, 21 Januari 2025, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement