Advertisement
Sepanjang Tahun Lalu, 950 Juru Parkir di Sleman Dapat Jamsos Ketenagakerjaan

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman menyampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman memberikan fasilitasi jaminan sosial (jamsos) ketenagakerjaan kepada pekerja rentan seperti juru parkir.
Kepala Dishub Sleman, Arip Pramana mengatakan jamsos ketenagakerjaan khusus untuk juru parkir merupakan wujud komitmen pemerintah dalam melindungi pekerja rentan.
Advertisement
Pada 2024, ada sekitar 950 juru parkir menjadi penerima manfaat atau terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Iuran premi Pemkab Sleman yang menanggung,” kata Arip, Selasa (21/1/2025).
Sementara itu, Kepala UPTD Pengelolaan Perparkiran Dishub Sleman, Wahyu Slamet mengatakan jumlah juru parkir naik-turun setiap tahunnya. Tahun 2025, Dishub masih mengalokasikan APBD untuk jamsos ketenagakerjaan. “Satu orang premi yang kami tanggung Rp16.800 dikalikan 960 orang dikalikan dua belas bulan,” kata Wahyu.
Wahyu menambahkan juru parkir yang di-cover oleh Dishub hanya juru parkir yang terdaftar atau legal yang berada di bawah wewenang Dishub Sleman. Juru parkir telah memiliki area parki yang diatur Peraturan Daerah Kabupaten Sleman. Juru parkir menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk program kecelakaan kerja dan kematian.
Wahyu mengatakan pada Desember 2024 ada dua anggota keluarga peserta BPJS Ketenagakerjaan melakukan klaim manfaat. “Meninggal dunia jukir. Ketika parkir, muntah-muntah lalu masuk rumah sakit. Akhirnya meninggal dunia,” katanya.
BACA JUGA: Program JKN Temani Perjuangan Widyaskoro Bangkit dari Diabetes Melitus
Sejak akhir 2023 hingga akhir 2024, total ada lima keluarga jukir yang mengklaim manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Kelima jukir meninggal dunia dan berhak mendapat santunan kematian.
Menurut Wahyu, rata-rata jukir meninggal dunia berusia produktif. Salah satu jukir yang mengampu area di sekitar Gudeg Mbarek, Kalurahan Sardonoharjo, Ngaglik, meninggal di usia 33 tahun. Ada satu lagi jukir di Pasar Sleman meninggal di usia 45 tahun. “Pada 2024 di APBD Perubahan ada 925 jukir. Awalnya kami anggarkan untuk 950 jukir. Soalnya ada kenaikan dan penurunan jumlahnya.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Gunungkidul, Warga Diberikan Bantuan Indukan Ayam Petelur
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
Advertisement
Advertisement