Advertisement

Kemenag Beri Tips Cara Menangkal Penipuan Biro Umrah, Terapkan Rumus Lima Pasti

Catur Dwi Janati
Kamis, 23 Januari 2025 - 16:37 WIB
Abdul Hamied Razak
Kemenag Beri Tips Cara Menangkal Penipuan Biro Umrah, Terapkan Rumus Lima Pasti Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama DIY, Jauhar Mustofa duduk dua dari kiri berpeci saat menghadiri konferensi pers di Mapolda DIY pada Kamis (23/1/2025). - Harian Jogja // Catur Dwi Janati

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN–Potensi penipuan biro umrah yang membayangi calon jemaah membuat Kanwil Kemenag DIY mengingatkan rumus "Lima Pasti" saat menggunakan jasa biro umrah. Rumus ini diharapkan mampu menangkal modus penipuan umrah yang kerap menawarkan harga miring.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama DIY, Jauhar Mustofa mengungkapkan jika di DIY tidak kurang ada 130 biro perjalanan umrah dan 18 biro perjalanan ibadah haji khusus. Jumlah tersebut belum termasuk biro-biro yang merupakan perwakilan dari kantor Jakarta. 

Advertisement

"Kemenag sudah melakukan sosialisasi, pembinaan kepada masyarakat terkait dengan perjalanan ibadah umrah dan juga sudah mempunyai regulasi yang membatasi pembiayaan terkait dengan umrah ini," terang Jauhar pada Kamis (23/1/2025) di Mapolda DIY.

BACA JUGA: Polda DIY Bongkar Penipuan Umrah, Rugikan Jemaah hingga Belasan Miliar Rupiah

Batas bawah minimal biaya umrah yang ditetapkan oleh Kemenag sebesar Rp23 juta. Kemenag tidak merekomendasikan jika ada biro umrah yang menawarkan biaya pemberangkatan di bawah Rp23 juta. 

"Bisnis kelas [umrah] paling tidak di angka Rp70-80 juta. Ini agar masyarakat tahu, jadi ketika ada bisnis kelas di bawah Rp50 juta itu adalah bohong, 90% saya pastikan bohong," tegasnya. 

Untuk menangkal penipuan umrah, jemaah diminta menerapkan "Lima Pasti" dalam melaksanakan umrah. Lima Pasti ini mencakup Pasti Berizin, Pasti Tiket, Pasti Jadwal, Pasti Hotel dan Pasti Visa.

Pertama biro umrah yang hendak digunakan harus dipastikan berizin. Selanjutnya masyarakat harus mencari kepastian tiket pemberangkatan dari biro umrah. 

"Misalnya tadi dijanjikan bulan Desember maka paling tidak November harus memegang tiket. Kalau November atau menjelang keberangkatan belum memberikan tiket maka hampir dipastikan ini juga akan menjadi modus-modus penipuan," ujarnya. 

Selanjutnya masyarakat juga harus memastikan jadwal keberangkatan. Tiket yang diberikan harus sesuai dengan jadwalnya. 

"Sebab banyak yang sudah terjadwal seperti itu belum memiliki tiket lalu diombang-ambingkan. Sudah sampai Jakarta tidak diberangkatkan, kemudian dipulangkan. Ada yang sudah sampai Jakarta ternyata tiketnya dari Surabaya. Ini masyarakat menjadi korbannya," terangnya. 

Calon jemaah umrah juga harus mengetahui kepastian hotel yang akan ditempati nanti. Pastikan kesesuainnya dengan spesifikasi hotel yang ditawarkan. Terakhir, calon jemaah haji harus memastikan visanya. 

Kemenag lanjut Jauhar memiliki data-data seluruh biro travel yang ada di Jogja. Baik umrah maupun haji, baik haji reguler maupun haji khusus Kemenag DIY memiliki datanya.

"Di web Kanwil Kemenag lengkap, di diy.kemenag.go.id, di situ banyak layanan kami kepada masyarakat termasuk haji dan umrah dan di situ ada nama-nama biro-biro yang ada di Jogja ini tentu yang sudah berizin baik yang lama maupun yang baru kami punya semuanya. Ada hotline nomor pelayanan kami setiap saat itu bisa diakses. Nomor di wa 089674388288 ini. Masyarakat silakan bisa konsultasi kepada kami," tegasnya. 

BACA JUGA: Waspada Penipuan Online Modus Baru Sasar Pengguna Facebook, Pelaku Kirim Email Mengatasnamakan Meta

Jauhar tak menampik, baik biro lama maupun baru bisa saja terjerat dengan penipuan umrah. Akan tetapi ketika biro tersebut sudah berizin paling tidak untuk pengusutan ketika terjadi kasus akan lebih mudah dari pada yang tidak berizin. 

Lebih lanjut Jauhar tetap mengimbau kepada masyarakat sebelum memutuskan untuk memilih biro tertentu silakan untuk berkonsultasi dengan Kemenag. Kemenag kata Jauhar siap melayani konsultasi selama 24 jam.

Belum lama ini Polda DIY berhasil membongkar kasus penipuan umrah yang dilakukan oleh biro umrah PT. Hasanah Magna Safari (HMS) yang merugikan ratusan korban. Estimasi nilai kerugian dari kasus ini bahkan mencapai belasan miliar. 

Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX. Endriadi menjelaskan dugaan tindak pidana penipuan terhadap pemberangkatan umrah ini dilakukan oleh tersangka berinisial ID (46) asal Kota Jogja. Para jemaah umrah yang dijadwalkan berangkat pada Desember 2024 sampai dengan tahun 2025 namun urung diberangkatkan sampai saat ini. 

"Untuk modus yang dilakukan oleh tersangka yang kami lakukan proses ini adalah tersangka ini memiliki agen travel umrah dan haji yang menawarkan perjalanan dengan harga relatif murah," jelas Endriadi pada Kamis (23/1/2025) di Mapolda DIY. 

Para korban ditawari oleh tersangka untuk melakukan perjalanan umrah dengan berbagai jenis paket umrah. Antara lain umrah kelas bisnis dengan harga Rp33 kuta sampai Rp48juta. Dengan harga yang relatif miring di kelasnya, hal ini membuat para korban tertarik. 

Akan tetapi hingga sampai saat ini para korban tidak diberangkatkan umrah oleh tersangka. Korban pun selanjutnya melaporkan kejadian ini ke Polda DIY. "Namun ternyata sampai di waktu yang dijanjikan perlengkapan tersebut ataupun pemberangkatan tidak terjadi atau tidak dilaksanakan dan dana uang ditransfer juga  tidak dikembalikan kepada para korban," tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Inpres Efisiensi Anggaran, Presiden Prabowo Perintahkan Pemda Potong Perdin 50 Persen dan Kurangi Seminar

News
| Kamis, 23 Januari 2025, 20:17 WIB

Advertisement

alt

Tips Berwisata Saat Musim Hujan

Wisata
| Selasa, 21 Januari 2025, 23:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement