Advertisement
Dinsos Bantul Fokus Dampingi Anak Saksi dan Korban ABH
Hukum- ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Dinsos Bantul memastikan pendampingan bagi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), terutama yang berstatus sebagai saksi dan korban, dilakukan sejak proses BAP hingga persidangan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Dinsos Bantul, Tatik Windari, menjelaskan bahwa pendampingan dari pihaknya dilakukan pada dua tahapan utama, yakni saat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan pada proses persidangan. Namun, ia menegaskan pendampingan ini khusus diberikan untuk ABH yang menjadi saksi atau korban.
Advertisement
“Pendampingan dari Dinsos dilakukan saat BAP dan sidang, tetapi hanya untuk saksi dan korban,” jelasnya, Rabu (19/11/2025).
Ia menambahkan bahwa sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA), setiap ABH harus didampingi oleh orang tua atau pekerja sosial. Dalam konteks itu, pekerja sosial memiliki peran strategis untuk melakukan asesmen dan menyusun laporan sosial.
BACA JUGA
“Pekerja sosial yang mendampingi perlu melakukan asesmen dan dituangkan dalam laporan sosial. Laporan ini menjadi pertimbangan hakim dalam persidangan,” ujarnya.
Terkait dukungan anggaran, Tatik menyampaikan bahwa tidak ada skema bantuan khusus dari Dinsos Bantul untuk ABH. Ia menyebutkan bahwa pada tahun-tahun sebelumnya sempat ada dukungan dari Kementerian Sosial (Kemensos) berupa program atensi, tetapi saat ini tidak lagi tersedia.
“Tidak ada bantuan dari Dinsos. Kalau dari Kemensos, tahun-tahun sebelumnya ada atensi [bantuan],” katanya.
Untuk data perkembangan ABH, Tatik memaparkan bahwa jumlah ABH yang menjadi saksi maupun korban pada 2024 tercatat 146 orang. Sementara pada 2025, hingga Oktober, jumlahnya mencapai 104 orang.
"Kami memastikan setiap anak yang berhadapan dengan hukum, terutama saksi dan korban, mendapatkan pendampingan yang sesuai prosedur guna menjamin perlindungan dan pemenuhan hak anak selama proses hukum berjalan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Korea Selatan Perpanjang Bebas Biaya Visa hingga Juni 2026
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




