Advertisement

Dinsos Bantul Fokus Dampingi Anak Saksi dan Korban ABH

Yosef Leon
Kamis, 20 November 2025 - 07:07 WIB
Yosef Leon
Dinsos Bantul Fokus Dampingi Anak Saksi dan Korban ABH Hukum- ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Dinsos Bantul memastikan pendampingan bagi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), terutama yang berstatus sebagai saksi dan korban, dilakukan sejak proses BAP hingga persidangan.

Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Dinsos Bantul, Tatik Windari, menjelaskan bahwa pendampingan dari pihaknya dilakukan pada dua tahapan utama, yakni saat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan pada proses persidangan. Namun, ia menegaskan pendampingan ini khusus diberikan untuk ABH yang menjadi saksi atau korban.

Advertisement

“Pendampingan dari Dinsos dilakukan saat BAP dan sidang, tetapi hanya untuk saksi dan korban,” jelasnya, Rabu (19/11/2025).

Ia menambahkan bahwa sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA), setiap ABH harus didampingi oleh orang tua atau pekerja sosial. Dalam konteks itu, pekerja sosial memiliki peran strategis untuk melakukan asesmen dan menyusun laporan sosial.

“Pekerja sosial yang mendampingi perlu melakukan asesmen dan dituangkan dalam laporan sosial. Laporan ini menjadi pertimbangan hakim dalam persidangan,” ujarnya.

Terkait dukungan anggaran, Tatik menyampaikan bahwa tidak ada skema bantuan khusus dari Dinsos Bantul untuk ABH. Ia menyebutkan bahwa pada tahun-tahun sebelumnya sempat ada dukungan dari Kementerian Sosial (Kemensos) berupa program atensi, tetapi saat ini tidak lagi tersedia.

“Tidak ada bantuan dari Dinsos. Kalau dari Kemensos, tahun-tahun sebelumnya ada atensi [bantuan],” katanya.

Untuk data perkembangan ABH, Tatik memaparkan bahwa jumlah ABH yang menjadi saksi maupun korban pada 2024 tercatat 146 orang. Sementara pada 2025, hingga Oktober, jumlahnya mencapai 104 orang.

"Kami memastikan setiap anak yang berhadapan dengan hukum, terutama saksi dan korban, mendapatkan pendampingan yang sesuai prosedur guna menjamin perlindungan dan pemenuhan hak anak selama proses hukum berjalan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Feri Korea Selatan Kandas Dekat Jindo, Evakuasi Besar Digelar

Feri Korea Selatan Kandas Dekat Jindo, Evakuasi Besar Digelar

News
| Kamis, 20 November 2025, 09:37 WIB

Advertisement

Bromo Tutup saat Wulan Kapitu, Ini Jadwal dan Aksesnya

Bromo Tutup saat Wulan Kapitu, Ini Jadwal dan Aksesnya

Wisata
| Selasa, 18 November 2025, 20:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement